Kasus Narkoba di Labuan Bajo

BREAKING NEWS : Edarkan Narkoba, 2 Pedagang Ikan di Labuan Bajo Diringkus

Kedua pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Wae Kesambi Labuan Bajo itu ditangkap

Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Kedua pelaku saat diringkus polisi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - DS (22), diringkus personel Polres Manggarai Barat usai mengedarkan narkotika jenis sabu. Selain DS, polisi juga berhasil meringkus F (44) yang membeli sabu dari DS.

Kedua pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Wae Kesambi Labuan Bajo itu ditangkap pada Senin 11 Maret 2024 kemarin.

"Dua orang terduga pelaku warga Manggarai Barat telah kita amankan, satu orang pembeli dan satunya kurir atau perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu itu," kata Kasat Resnarkoba, Iptu Matheos Siok, Selasa 12 Maret 2024.

Matheos menjelaskan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti narkotika seberat 0,18 gram.

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS, Pengedar Narkoba di Flores Timur Tewas Lompat dari Sepeda Motor

 

 

 

 

DS lebih dulu ditangkap. Warga Sernaru Kelurahan Wae Kelambu itu diciduk polisi di depan Puskesmas Labuan Bajo.

"Dari hasil pengembangan DS tersebut, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pembeli barang haram itu berinisial F. F ini warga Gang Pengadilan, ia ditangkap saat berada di Pasar Wae Kesambi," ujarnya.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan HP  dan sepeda motor milik kedua pelaku terkait dengan tindak pidana tersebut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimum Rp 8 miliar.

"Keduanya saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Manggarai Barat," pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved