TOPIK
Kasus Narkoba di Labuan Bajo
-
Polisi telah mengamankan dua penjual ikan keliling di Labuan Bajo NTT. Keduanya diduga memiliki obat terlarang dan kini sudah di Polres Mabar NTT.
-
Kepolisian Resor Manggarai Barat menyebut hasil tes urine 2 perempuan inisial RMH (26) dan IMI (22) dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
-
"Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," ungkapnya.
-
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan dalam operasi tersebut Ditresnarkoba mengamankan seorang pemuda.
-
Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan berkat informasi masyarakat. Yang mana informasi ada penjual ikan yang mengedarkan narkoba
-
Kedua pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Wae Kesambi Labuan Bajo itu ditangkap
-
Saat diciduk Tim Polres Manggarai menemukan sabu 0,3 gram pada silikon handpone (HP) di kantong celana F, terduga pelaku