Sabtu, 25 April 2026

PMI Flores Timur

10 PMI Ilegal asal Flores Timur Dideportasi dari Malaysia

Deportasi 10 warga Flores Timur dari Malaysia memberi pelajaran berharga bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara ilegal di luar negri.

Tayang:
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto 10 PMI Ilegal asal Flores Timur Dideportasi dari Malaysia
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Pekerja Migran Indonesia ilegal dideportasi dari Malaysia tiba di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Rabu 13 Maret 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Warga Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kerap merantau tanpa kelengkapan dokumen resmi atau secara ilegal. Terbaru, sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dideportasi dari Malaysia.

Mereka merantau tanpa paspor dipulangkan melalui transportasi laut dan tiba di Pelabuhan Larantuka pada Rabu, 13 Maret 2024.

Ketua Jaringan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih Flores Timur, Benedikta Noben da Silva, mengatakan 10 PMI pria itu langsung diarahkan ke kampung halamannya masing-masing.

"Mereka dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan, kemudian menuju Larantuka dengan kapal (KM) Lambelu," ujar Noben, sapaannya.

Baca juga: Bawaslu Flores Timur Jangan Tebang Pilih Kepala Desa Terlibat Dugaan Pidana Pemilu

 

Selain 10 warga Flores Timur, ujar Noben, ada satu warga Lembata juga dipulangkan secara bersamaan.

"Semanya laki-laki tambah 1 orang dari Lembata. Jadi ada 11 orang," ujarnya.

Dia menambahkan, mereka diberikan arahan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Flores Timur dan aparat setempat.

"Setelah makan dan ada arahan dari aparat baru dipulangkan ke rumah masing-masing," jelas Noben. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved