Pemilu 2024
Caleg Ratu Wulla Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Dapil NTT II
Mendapatkan dukungan pemilih yang besar dari Dapil NTT, calon legislatif Ratu Ngadu Bonu Wulla mengundurkan diri.
Editor:
Egy Moa
Dalam pasal tersebut telah diatur mekanisme penggantian calon anggota legislatif terpilih, yang terdiri dari empat kondisi, yakni apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri.
Selanjutnya, tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota legislatif, dan terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang, atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum. Pergantian calon anggota legislatif terpilih tersebut diusulkan oleh partai politik caleg yang bersangkutan. *
sumber: pos-kupang.com
Berita Terkait
Baca Juga
Renungan Harian Katolik Rabu 13 Maret 2024 Itu juga yang Dikerjakan Anak |
![]() |
---|
Kalender Liturgi Katolik Hari Ini Rabu 13 Maret 2024, Hari Biasa Pekan IV Prapaskah |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Rabu 13 Maret 2024, Jangan Meragukan Kasih Tuhan |
![]() |
---|
Asyik Cerita Sambil Kupas Jagung, Warga Kupang Tak Sadar Rumahnya Tertimpa Tanah Longsor |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Hari Ini Rabu 13 Maret 2024 Pekan IV Prapaskah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.