Berita Manggarai Barat

Potensi Wisata Menjanjikan Desa Compang Liang Ndara Labuan Bajo, Tapi Sayang Jalan Rusak

Desa Compang Liang Ndara memiliki banyak potensi pariwisata,seperti Liang (Gua) Ndara. Namun sayang, akses jalan menuju desa wisata ini rusak berat.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/BERTO KALU
DESA WISATA- Kondisi jalan menuju Desa Compang Liang Ndara di Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat. 

Adapun Desa Compang Liang Ndara merupakan desa pemekaran dari Desa Liang Ndara. Secara administrasi ditetapkan sebagai desa wisata ke-62 di Manggarai Barat, pada tahun 2022.

Desa ini hanya berjarak 16 kilometer dari Labuan Bajo, ibukota Kabupaten Manggarai Barat dan bisa ditempuh dengan berkendara kurang lebih 30 menit. Lokasinya pun tak jauh dengan hutan Mbeliling.

Beri Tanah 7 Hektare ke Pemerintah

Masyarakat Desa Compang Liang Ndara menyerahkan tahan ulayat seluas tujuh hektare ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Tujuannya agar potensi wisata di desa tersebut dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Stanislaus menegaskan, pemberian tanah ke pemerintah itu atas kesepakatan bersama masyarakat adat.

Menurutnya, selama ini obyek wisata yang ada di desa itu belum dikelola secara baik, karena lahannya masih berstatus tanah ulayat. Aksesibilitas yang kurang memadai juga menjadi faktor penghambat.

"Motivasi diberikan ke pemerintah daerah supaya bisa dikelola, supaya bisa dimanfaatkan untuk pariwisata di sini. Selama ini lokasi itu masih aset ulayat, belum bisa dikunjungi wisatawan," jelasnya.

Di samping penataan wisata, masyarakat juga berharap dengan pemberian aset tanah itu, jalan menuju Desa Compang Liang Ndara bisa diperbaiki. "Mungkin dengan obyek wisata ini, dengan sendirinya jalan bisa diperhatikan oleh pemerintah," harapnya.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi mengatakan, Desa Compang Liang Ndara memiliki banyak potensi pariwisata yang bisa dijadikan sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW).

Dalam waktu dekat, kata Edi, pemerintah akan mengurus peralihan hak dan sertifikasi tanah ulayat menjadi aset pemerintah daerah.

"Setidaknya ada bukti pendaftaran di BPN sehingga jadi alasan khusus kita mendorong DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2025. Salah satunya menata DTW di Desa Compang Liang Ndara," katanya.

Ia mengapresiasi langkah masyarakat adat yang secara kolektif memberikan tanah ulayat. Dengan legalitas kepemilikan aset maka akan memudahkan pemerintah untuk mendorong pengembangan pariwisata melalui dana yang bersumber dari APBN. (uka)

Berita Tribunflores.com lainnya di Google News

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved