Berita Sikka
Minimarket Waralaba di NTT Jangan Matikan UMKM Tradisional
Pada tahun 2022, sedikitnya sudah terdapat 22 unit toko di kabupaten Ende, puluhan di Maumere, puluhan di Kota dan Kabupaten Kupang
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Kehadiran ritel waralaba seperti Indomaret dan Alfamart di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang semakin menjamur dinilai akan berdampak buruk. Pemerintah harus bersikap tegas untuk mengatasi hal tersebut.
Pada tahun 2022, sedikitnya sudah terdapat 22 unit toko di kabupaten Ende, puluhan di Maumere, puluhan di Kota dan Kabupaten Kupang, termasuk beberapa toko baru di TTU dan Belu.
Direktur Institut Jacob Nuwa Wea, William Yani Wea mengatakan, kehadiran Indomaret dan Alfa Mart bisa menghancurkan ekonomi kerakyatan terutama pedagang kecil di NTT.
"Sejumlah penelitian menunjukan keberadaan minmarket waralaba menurunkan pendapatan hingga penutupan usaha. Pemerintah harus segera hadir mengatur ini," kata William Yani Wea dalam siaran tertulisnya, Rabu (13/3/2023).
Baca juga: Komunikasi Terganggu Pasca Menara Radio Polri di Desa Riit Diterjang Angin
William menjelaskan, keberadaan minimarket yang mampu menyebar secara cepat ke berbagai daerah dengan harga bersaing tentunya akan membuat pelaaanggan tidak mau lagi mengunjugi warung tradisional, sehingga pedagang tradisional pelan-pelan akan terasingkan.
Bukan hanya itu, uang yang dibelanjakan juga tidak dapat berputar di dalam daerah melainkan akan dibawa keluar. Sehingga tidak hanya pelaku usaha lokal yang akan mengalami dampak buruknya, melainkan seluruh masyarakat dalam suatu daerah yang sudah dikuasai ekonominya oleh ritel-ritel modern seperti ini. Dengan demikian, yang akan terjadi adalah kesenjangan sosal ekonomi yang terus menggerogoti kehidupan masyarakat lokal.
"NTT merupakan wilayah kepulauan yang kehidupanya bergantung terhadap ekonomi lokal. Artinya, apabila terus digerus dengan keberadaan minimarket waralaba, perkonomian daerah NTT akan semakin terpuruk," jelasnya.
Kendati demikian, William tidak melarang keberadaaan ritel waralaba di NTT. Terpenting ada aturan tegas dan tidak mematikan UMKM tradisional.
"Ritel waraaba tersebut sebaknya cukup ada dua atau tiga saja di setiap Ibu kota Kabupaten atau Kota yang ada di NTT. Jadi lapangan kerja tetap terbuka, perkonomian daerah tidak terganggu," pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.