Kasus Narkoba di Flotim

Polres Flotim Disorot Kematian Terduga Pengedar Narkoba Jatuh dari Sepeda Motor

Publik dan pengacara asal Flores Timur menyoroti kasus kematian terduga Narkoba yang memberontak kemudian melompat dari sepeda motor.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/HO-HALI ATAGORAN
Pengacara asal Flores Timur, Hendrikus Hali Atagoran. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Polres Flores Timur dalam sorotan publik buntut kematian terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu berinisal RO, warga Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Pulau Adonara.

Meski Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita menyatakan RO memberontak membenturkan kepalanya dengan anggota polisi mengendarai sepeda motor kemudian jatuh dari sepeda motor dan kepalanya membentur aspal. Namun, publik dan sejumlah pihak menilai insiden itu akibat kelalaian.

Menurut Advokat Flores Timur, Hendirkus Hali Atagoran, polisi dari Satuan Reserse Narkoba harus bertanggungjawab atas kelalaian dan kealpaannya hingga menghilangkan nyawa orang.

"Ini dulu yang dipertanggungjawabkan oleh polisi. Selanjutnya baru cari kebenaran soal meninggalnya orang ini (RO)," ujarnya, Jumat, 15 Maret 2024.

Baca juga: Polisi Beri Penjelasan soal Pengedar Narkoba Tewas di Flores Timur

 

Atagoran menerangkan, jika RO meninggal karena melompat dari sepeda motor atas inisiatifnya sendiri, maka polisi terbebas dari tuduhan penganiayaan.

"Tapi jika yang terjadi sebaliknya, maka oknum polisi Satres Narkoba akan bertanggungjawab perbuatannya melakukan penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang," tuturnya.

Selain itu, kata Hali Atagoran, oknum polisi jelas lalai dalam melaksanakan tugasnya, apa lagi membawa terduga dengan sepeda motor.

"Satu hal yang pasti, alpa dan lalai sudah jelas," pungkasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pengedar Narkoba di Flores Timur Tewas Lompat dari Sepeda Motor

Dia juga mempertanyakan penangkapan RO, apakah diamankan karena adanya operasi atau sudah menjadi target operasi.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, melalui konverensi pers, Kamis, 14 Maret 2024, menyebutkan RO membenturkan kepalanya dengan anggota polisi yang saat itu mengendarai sepeda motor dan satunya lagi menjaganya dari belakang.

"RO melawan petugas dengan membenturkan kepalanya dengan kepala anggota Polisi yang saat itu bertugas mengendarai sepeda motor dan mengapiti dirinya dari belakang," katanya.

Ketika memasuki PLTD Baiona, Desa Baniona, anggota polisi yang mengapitinya terjatuh dan RO langsung loncat. Akibatnya, kepala pria yang sudah beristri dan dikaruniai satu orang anak itu terbentur aspal.

Baca juga: Pelaku Bom Ikan di Flores Timur Terancam Penjara Seumur Hidup

"Anggota Polisi yang mengapiti RO terjatuh dan RO langsung loncat sehingga kepalanya terbentur di aspal jalan," jelasnya.

Dari hasil pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 13,45 gram narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp, 6.870.000.000.  *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved