Penemuan Mayat di Malaka
Jasad Pria Mengapung di Laut Malaka, Polisi: Terbawa Arus
Setelah itu, lanjut Budiasa, Dengsianus kemudian melihat mayat Paulus dalam kondisi menelungkup mengapung di laut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/EVAKUASI-Paulus-sedang-di-ruang-jenazah-RSUPP.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
TRIBUNFLORES.COM, BETUN - Kepolisian Polres Kabupaten Malaka mengungkapkan kronologi meninggalnya mayat pria bernama Paulus yang ditemukan menelungkup mengapung di laut persis di perbatasan antara Desa Suai, Desa Bereliku, dan Desa Naimana Kecamatan Malaka Tengah.
Penemuan mayat pria bernama Paulus ini, pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 13.30 WITA dalam kondisi menelungkup mengapung di laut tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH.,SIK melalui Kapolsek Malaka Tengah, AKP I Wayan Budiasa, SH kepada POS-KUPANG.COM, Minggu malam 17 Maret 2024.
Budiasa beberkan kronologinya, awal mula saksi bernama Dengsianus Nahak (33) pergi ke laut untuk memancing ikan sekitar pukul 11.00 WITA.
Baca juga: Senyum Viktoria Penyandang Disabilitas Asal Rana Gapang saat Terima Kursi Roda
Setelah itu, lanjut Budiasa, Dengsianus kemudian melihat mayat Paulus dalam kondisi menelungkup mengapung di laut.
"Setelah melihat saksi Dengsianus kembali kampung Kotafoun dan setelah itu dia melaporkan ke Polsek Malaka Tengah," kata Budiasa.
Mendengar informasi itu, Budiasa bersama tim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di laut Desa Suai yang berbatasan langsung dengan Desa Bereliku dan Naimana.
"Mayat Paulus yang dilihat saksi Dengsianus sudah terbawa arus. Tidak lagi berada di tempat pertama yang saksi melihatnya sehingga dilakukan pencarian menggunakan sampan dengan warga setempat dan pada akhirnya ditemukan," papar Budiasa.
Setelah ditemukan, kata Budiasa, mayat Paulus dievakuasi ke daratan dan diantar menggunakan Ambulans Puskesmas Fahiluka ke RSUPP Betun.
"Sesampainya di RSUPP Betun tidak ditangani lagi para medis karena Paulus sudah dalam kondisi meninggal. Sehingga langsung diantar ke ruangan jenazah untuk diawetkan," jelas Budiasa.
Budiasa menghimbau, kepada masyarakat untuk tetap berhati - hati melakukan aktivitas di sekitar laut tersebut karena selain airnya yang dalam dan terdapat buaya, sehingga sangat berbahaya.
Sebelumnya, Paulus keluar dari rumah sejak hari Sabtu 16 Maret 2024 pagi hari dan tidak pulang kembali sampai ditemukan dalam keadaan sudah meninggal tersebut.
"Keluarga berusaha untuk mencari keberadaan korban namun tidak ditemukan dan keluarga mendapat informasi bahwa korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia," paparnya Budiasa.
Selain itu, sesuai keterangan anak kandung korban bernama Ansila Tora Seran bahwa korban selama ini mengidap penyakit Epilepsi.(nbs).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News