Berita Kabupaten Kupang
Polisi Tahan 9 Motor Knalpot Racing di Kupang
Motor mereka kami tilang dan tahan sampai mereka membayar denda di bank dan setelah bayar mereka lengkapi kendaraannya serta surat-suratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TAHAN-Satlantas-Polres-Kupang-berhasil-menjaring.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Hari terakhir Operasi Keselamatan Turangga 2024 Polres Kupang, Minggu 17 Maret 2024 Polisi berhasil menjaring sembilan motor RX King yang pakai knalpot brong atau racing.
Ketegasan petugas menindak sepeda motor tersebut bukan tidak beralasan sebab motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut, sangat meresahkan warga karena mengeluarkan suara yang memekakkan telinga dan sangat mengganggu keamanan pengguna jalan yang lain.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Lantas Polres Kupang selaku Kasatgas Gakkum Iptu Arini Ekklesia Behi membenarkan adanya pelaksanaan operasi tersebut dan adanya sembilan unit sepeda motor Yamaha RX King yang berhasil dijaring petugas.
Baca juga: Jasad Pria Mengapung di Laut Malaka, Polisi: Terbawa Arus
Masih menurutnya, selain sembilan unit sepeda motor RX King tersebut, masih terdapat belasan kendaraan lainnya yang diberikan teguran baik tertulis maupun lisan.
"Motor mereka kami tilang dan tahan sampai mereka membayar denda di bank dan setelah bayar mereka lengkapi kendaraannya serta surat-suratnya baru motornya dikeluarkan," terang Iptu Arini.
Pelaksanaan operasi hari terakhir yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kupang selaku Kasatgas Gakkum Iptu Arini Eklesia Behi berjalan aman dan lancar dengan memilih lokasi Jalan Timor Raya km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nsa Tenggara Timur.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih merinci hasil pelaksanaan operasi secara keselurahan mulai dari hari pertama operasi keselamatan hingga hari ini.
Baca juga: Senyum Viktoria Penyandang Disabilitas Asal Rana Gapang saat Terima Kursi Roda
Sementara soal kenyamanan pengguna jalan juga dilaporkan oleh salah satu warga Kelurahan Tuatuka Kecamatan Kupang Timur yang tak ingin disebutkan namanya.
Kata dia pada Jumat 15 Maret kemarin sebuah komunitas sepeda motor RX King hendak melakukan kegiatan bakti sosial di sebuah gereja di Noekele namun usai kegiatan mereka meminta untuk menutup akses jalan agar melakukan blayer motor disana.
"Mereka rencana waktu itu mau tutup jalan dan gas-gas motor, mereka juga katanya sudah dapat ijin tapi kami masyarakat tidak mau. Mereka kalau sampai gas-gas di jalan sangat menganggu apalagi ada warga yang sakit disekitar situ," ujarnya.
Akhirnya mereka melakukan pengaduan masyarakat ke Polres Kupang dan kegiatan itu dibatalkan. Dirinya juga sangat bersyukur sebab bila sampai kegiatan itu terjadi sangat menganggu kenyamanan masyarakat.(ary)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News