Imigrasi Maumere
Imigrasi Maumere Pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas dan Koordinasi ke Disdukcapil Ende
Berdasarkan tindak lanjut dari hasil sosialisasi pewarganegaraan oleh Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Imigrasi Maumere
TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Berdasarkan tindak lanjut dari hasil sosialisasi pewarganegaraan oleh Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Imigrasi Maumere melaksanakan pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas.
Selain itu, Tim Imigrasi Maumere berkoordinasi ke Dinas Pencatatan Sipil Dan Kependudukan di Kabupaten Ende, pada Jumat (22/3). Tujuannya adalah memperoleh data Anak Berkewarganegaraan Ganda terbatas yang berada di Kab. Ende, serta mencegah anak tersebut agar tidak kehilangan kewarganegaraannya.
Koordinasi yang dilakukan tim Imigrasi Maumere ke Dinas Dukcapil Kabupaten Ende dipimpin oleh Maria P. Wondo selaku Kasubsi Intalkim, serta diterima langsung oleh Syahrul Yahya selaku Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Ende. Berdasarkan data yg diperoleh, ada 7 (tujuh) orang anak hasil perkawinan campuran yang saat ini berada diwilayah Kabupaten Ende. Petugas kemudian mendatangi lokasi kediaman guna melakukan pendataan sekaligus pendaftaran subjek Anak Berkewarganegaraan Ganda terbatas.
Petugas Imigrasi Maumere juga menjelaskan terkait ABG terbatas yang sudah cukup usia untuk memilih, berkesempatan melakukan pengajuan naturalisasi hingga 31 Mei 2024. Apabila pengajuannya dilakukan setelah 31 Mei 2024, maka harus mengikuti proses naturalisasi secara murni, sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2006 pasal 8.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT Canangkan P2HAM, Imigrasi Maumere Siap Berikan Layanan Prima
"Berdasar data yang diperoleh, ada 7 (tujuh) orang anak hasil perkawinan campuran yg saat ini berada diwilayah Kabupaten Ende, kami telah mendatangi lokasi kediamannya, untuk melakukan pendataan sekaligus pendaftaran," ucap Maria.
"ABG terbatas yg sudah cukup usia untuk memilih, berkesempatan melakukan pengajuan naturalisasi hingga 31 Mei 2024, apabila pengajuannya dilakukan setelah itu, maka harus mengikuti proses naturalisasi secara murni," pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
PT Maumere Putra Development Raih Penghargaan Pengembang KPR Subsidi Pendatang Baru Terbaik |
![]() |
---|
1000 Paket Sembako Bagi Pedagang Asongan dari ASDP Cabang Kupang Bantu Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenag RI Pastikan Guru PAI Dapat THR 2024, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
Rabu Trewa Semana Santa 2024, Cek Rangkaian Aktivitas, Waktu dan Tempatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.