PPPK di Sikka
727 Honorer di Sikka NTT Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Dalam sambutannya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago menekanan bahwa pengangkatan ratusan pegawai tersebut harus mengacu pada aturan
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Bupati-Sikka-Juventus-PY-Kago-3.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dalam sambutannya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago menekanan bahwa pengangkatan ratusan pegawai tersebut harus mengacu pada aturan yang berlaku.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Sebanyak 727 pegawai Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin 5 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago menekanan bahwa pengangkatan ratusan pegawai tersebut harus mengacu pada aturan yang berlaku.
"Semoga ini orang-orang yang layak menerima SK (pengangkatan PPPK paru waktu)," ujar Juventus di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin pagi.
Juventus mengungkapkan bahwa pada periode pengangkatan PPPK tahap 2 pihaknya mendapati seorang guru yang tidak pernah mengabdi justru diangkat menjadi PPPK. Setelah ditelusuri pihaknya menemukan adanya permainan orang orang dalam.
Baca juga: Pencarian Hari Ke-11, KN SAR Puntadewa Sisir Bagian Barat Hingga Selatan Pulau Rinca Labuan Bajo
"Orang yang tidak pernah kerja guru, tidak pernah mengabdi, tidak pernah honor, tidak pernah ngajar tiba-tiba jadi PPPK. Setelah ditelusuri, ternyata operatornya bisa main," ungkapnya.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap hal serupa tidak terulang lagi ke depannya.
Juventus menambahkan, pengangkatan PPPK paru waktu untuk mengisi kebutuhan berbagai jabatan guna mendukung pelayanan kepada masyarakat.