Berita Lembata

Penjabat Bupati Lembata Surati Pemerintah Pusat Batalkan Budidaya Mutiara di Teluk Lewoleba

Menanggapi protes nelayan Lembata menolak investasi mutiara di Teluk Lewoleba, Penjabat Bupati Lembata menyurati pemerintah pusat membatalkannya.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/RICKO WAWO
Aparat keamanan ketika mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba di Kantor Bupati Lembata, Senin, 25 Maret 2024 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan menyurati pemerintah pusat  mempertimbangkan kembali budidaya mutiara tidak dilakukan di Teluk Lewoleba menanggapi protes penolakan oleh nelayan setempat.

Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, menyampaiknnya dalam sidang paripurna DPRD Lembata, Rabu, 27 Maret 2024. Menyimak dinamika di masyarakat, penjabat bupati sudah mengirim surat kepada emerintah pusat di Jakarta dan tembusannya juga kirim ke Kapolri dan beberapa pihak terkait termasuk DPRD Lembata.

Ia mengatakan dalam suratnya itu, pemerintah daerah merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali untuk tidak melakukan budidaya mutiara di Teluk Lewoleba

“Saya sudah kirim surat kepada pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: Dorong Kemajuan, Lapas Lembata Bangun Kerja Sama Dengan Nakertrans Kabupaten Lembata 

 

Menurut dia, wilayah laut itu kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Terkait sorotan anggota dewan terkait sikap penjabat bupati yang arogan saat menghadapi para nelayan yang melakukan aksi demo di Kantor Bupati, Matheos menjelaskan saat itu dirinya mendengar apa yang disampaikan para pendemo, namun saat gilirannya bicara para demonstran juga tidak mendengar. 

 “Saya bicara mereka juga bicara,” ungkapnya.

Dia juga menduga ada pendemo yang mengikuti aksi tersebut sudah minum terpengaruh alkohol.

Berbeda dengan Penjabat Bupati Lembata, anggota DPRD Lembata, Hasan Baha, mengatakan Teluk Lewoleba itu bukan hanya milik nelayan dan warga di sekitar teluk Lewoleba tapi milik semua masyarakat.

Baca juga: Tiga Putra Lewotolok - Lembata Tembus Parlemen Periode 2024-2029

“Teluk Lewoleba itu milik umum, bukan milik saudara kita yang ada di sekitar Teluk Lewoleba saja," urainya. 

Dalam pengelolaan Teluk Lewoleba, kata Hasan Baha, pemerintah perlu memfasilitasi. 

Dia juga berujar nelayan di pesisir tidak memiliki modal yang cukup, tidak memiliki peralatan yang memadai. 

Teluk Lewoleba selama ini hanya untuk menyuluh, bekarang (cari siput). Karena itu menurut dia, baiklah kalau ada investor untuk memanfaatkan Teluk Lewoleba tersebut. 

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved