Berita Manggarai Barat
Rokok Ilegal Rp 2,4 Miliar Disita TNI AL di Labuan Bajo
Sebuah truk ekspedisi yang mengangkut seratus ribu lebih bungkus rokok ilegal dari Surabaya ditahan TNI AL Pangkalan Labuan Bajo di Manggarai Barat.
Penulis: Berto Kalu | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM,LABUAN BAJO-Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores menyita 101.600 bungkus rokok ilegal yang diangkut dari Surabaya, Jawa Timur menggunakan truk ekspedisi di Pelabuhan Multipurpose, Rabu malam 27 Maret 2024.
"Penggagalan peredaran rokok ilegal menggunakan kendaraan truk membawa rokok jenis Sumber Harum Mangga sebanyak 127 box besar (101.600 bungkus rokok) senilai Rp 2,49 miliar," ujar Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo kepada awak media, Kamis 28 Maret 2024.
Iwan menjelaskan, penindakan bermula dari informasi intelejen yang diterima Lanal Labuan Bajo. Petugas kemudian bergerak ke Pelabuhan Multipurpose memeriksa seluruh kendaraan truk yang turun dari KM Dharma Rucitra VIII.
Dari truk fuso dengan nomor polisi L 8012 CJ, didapati ratusan dus rokok yang diselipkan di antara dus makanan. Dalam penyelidikan itu, petugas juga mengamankan tiga orang, yakni satu orang sopir truk, dan dua orang penjemput barang.
Baca juga: Polisi Temukan Ratusan Produk Makanan Kadaluwarsa di Labuan Bajo, Manggarai Barat
"Kita sudah terbiasa melakukan patroli di suatu daerah, maka kita ada namanya insting dan didukung informasi intelejen sebelumnya. Peredaran rokok ilegal beberapa kali masuk ke Labuan Bajo, sehingga ini menjadi penekanan dari pimpinan kami, dan kami laksanakan pemeriksaan terhadap truk bermuatan tinggi yang mencurigakan," ungkapnya.
Iwan menyebut, dari ratusan dus rokok itu ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Di antaranya, tidak menggunakan pita cukai sebagaimana aturan yang berlaku, tak memiliki surat distribusi rokok, dan surat jalan yang tidak sah pasalnya tidak dicantumkan CV pengirim dan penerima barang.
Iwan mengaku pihaknya belum mengetahui ke mana rokok ilegal itu akan diedarkan, karena masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk dimintai keterangan. Karena kita belum tahu
ini (rokok) masuk lewat Labuan Bajo, diedarkan sampai mana," katanya.
Baca juga: Manggarai Barat Dapat Jatah 2544 Formasi CPNS dan PPPK
Barang sitaan tersebut selanjutnya diserahkan ke pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun terhadap pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
"TNI Angkatan Laut sebagai penyidik awal di Laut akan melimpahkan kepada Kantor Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Iwan menegaskan, pihaknya akan terus berupaya optimal menegakkan hukum di wilayah perairan Labuan Bajo guna mendukung terciptanya keamanan di destinasi pariwisata super prioritas itu. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Lanal Labuan Bajo
Rokok Ilegal Sumber Harum Mangga
Rokok ilegal dari Surabaya
Danlanal Labuan Bajo
Pintu Kapela Dibuka Raja Larantuka, Peziarah Jalani Prosesi Cium Tuan Ma dan Tuan Ana |
![]() |
---|
Raja Larantuka Buka Kapela Tuan Ma, Ema, Saya Mohon Ijin, Buka Pintu Rumahmu |
![]() |
---|
Pemuda di Larantuka Terluka Lakukan Tradisi Rabu Trewa |
![]() |
---|
Basarnas Maumere Siaga SAR Khusus Semana Santa, Kerahkan Puluhan Personel dan KN SAR Puntadewa 250 |
![]() |
---|
Paskah 2024, Umat Paroki Bola Gelar Kirab Air Baptis dari Sumur Dominikan, Impirinus Terharu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.