Berita NTT

Ungkapan Linus Lusi Usai Dimutasi Jadi Staf Ahli Gubenur NTT

Sebanyak 19 Pejabat Eselon ll Pemerintah Provinsi NTT yang dimutasikan jabatannnya, termasuk Linus Lusi.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO
POSE - Linus Lusi (Kanan) usai dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur di Kantor Gubernur NTT, Rabu 27 Maret 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Sebanyak 19 Pejabat Eselon ll Pemerintah Provinsi NTT yang dimutasikan jabatannnya, termasuk Linus Lusi.

Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Rabu 27 Maret 2024.

Usai pelantikan Linus mengungkapkan sebagai Negarawan, ASN menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan.

Sebagaimana halnya dengan dirinya yang dimutasikan jabatan dari yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menjadi Staf Ahli Gubernur.

Baca juga: Nama-nama Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT yang Dirotasi

 

"Kita akan bekerja sesuai dengan regulasinya. Legalitas dan dedikasi terhadap tugas yang dipercayakan tetap dijalankan sebagaimana biasanya," kata Linus kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 27 Maret 2024 Malam.

Menurutnya, ASN harus bersikap nasional yang menghargai keberagaman, tidak mengenal suku, agama, ras apalagi golongan.

"Hal ini kita lakukan agar percepatan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tugas pokok kita tidak boleh terkotak-kotak atau terbelah-belah. Karena masyarakat di atas segala-galanya," ujarnya.

Linus Lusi menyebut, dirinya yakin bahwa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT baru yaitu Ambrosius Kodo yang menggantikan posisinya akan menjalankan tugas dengan sangat baik, sebagaimana dirinya juga menjalankan tugas yang baru.

"Yang menjadi masalahnya karena kita gagal memiliki hati terhadap satuan pendidikan tetapi sayayakin Pak Ambros dipilih melalui pertimbangan yang matang," katanya.

Baca juga: Cerita Peziarah Asal Timor Leste saat Ikuti Prosesi Semana Santa Larantuka

Nama-nama Pejabat

Sebelumnya, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake melakukan rotasi terhadap sejumlah Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemprov NTT.

Ayodhia Kalake merombak struktur birokrasi di Pemprov per tanggal 26 Maret 2024 berdasarkan surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah bernomor 816:.1/20/BKD.3.2 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan tinggi Pratama lingkup Pemprov NTT.


Berikut nama pejabat tinggi dan jabatan baru yang dirotasi:

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved