Penyelundupan Solar di Mbay
Polsek Aesesa Selidiki 1.470 Solar Ilegal Tangkapan Pos TNI AL Mbay
Dugaan penyelundupan satu ton lebih solar yang ditangkap personil Pos TNI AL Mbay di Kabupaten Nagekeo ditangani oleh Polsek Aesesa.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM,MBAY-Kepolisian Sektor (Polsek) Aesesa, Polres Nagekeo melakukan penyelidikan dugaan penyelundupan 1.470 liter solar ilegal digagalkan Pos TNI AL Mbay, Sabtu malam, 23 Maret 2024.
Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Kasat Reskrim) Polres Nagekoe, Iptu Dominggus N. S. L. Duran, S.H, dikonfirmasi TribunFlores.com, Sabtu, 30 April 2024 siang melalui pesan WhatsApp.
"Terkait kejadian ini sudah kami monitor dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Aesesa karena dari pihak AL sudah menyerahkan ke Polsek. Sementara dilakukan penyelidikan oleh Polsek Aesesa dan direncanakan hari Senin ini akan kami panggil untuk kita gelarkan di Polres dan kita tarik laporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti," ujar Dominggus.
Namun, Dominggus mengaku belum mendapatkan informasi dari k Polsek Aesesa terkait adanya keterlibatan pihak lain selain pelaku SA yang saat ini ditahan di Mapolsek Aesesa.
Baca juga: Pasutri Katolik Kemenag Nagekeo Menepi Sejenak Temukan Semangat Baru di Rumah Retret Boanio
Sebelumnya diberitakan, Pos Angkatan Laut (Posal) Mbay di bawah Jajaran Lanal Maumere, Lantamal Vll Koarmada II, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 1.470 liter solar di Muara Sungai Gurumoren tanpa di lengkapi dokumen resmi pada Sabtu, 23 Maret 2024 lalu.
Upaya menggagalkan penyelundupan ribuan liter BBM ilegal itu berawal dari laporan masyarakat bahwa seorang warga Nangadhero berinisial SA mengantar ribuan BBM jenis solar ke sebuah kapal yang sudah menunggu di sekitar perairan laut Marapokot - Nagekeo.
SA mengangkut ribuan BBM jenis solar itu dengan menggunakan mobil pick up warna hitam sebelum diangkut menggunakan perahu 2 GT.
Mendapati laporan itu, Danposal Mbay Letda Laut (P) Sudiyoko bersama anak buahnya langsung bergerak menuju lokasi.
Baca juga: Pilkada Nagekeo 2024, Golkar Rekomendasikan Marsianus Jawa, Kris Dua Wea dan Marsel Ado Wawo
"Saya menerima laporan masyarakat bahwa pelaku SA warga Nangadhero mengantarkan BBM jenis soal ke kapal yang sudah menunggu di laut, solar itu di angkut menggunakan mobil pick up hitam dan diangkut menggunakan kapal 2 GT, terkait hal tersebut saat ini baik SA dan juga barang bukti, sudah dilimpahkan ke Polres Nagekeo untuk diproses lebih lanjut," ujar Letda Laut (P) Sudiyoko.
Diungkapkan Letda Laut (P) Sudiyoko, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tersebut rencananya akan dijual ke perahu yang telah menunggu di tengah wilayah perairan Marapokot, dengan berjumlah 1.470 liter menggunakan jerigen kapasitas 35 liter total sebanyak 42 jerigen.
Ketika dilakukan penyergapan yang dipimpin langsung DanPos AL Mbay, Letda Laut (P) Sudiyoko, berhasil mengamankan satu orang kaki tangan agen inisial SA (21) sedangkan dua orang lainnya melarikan diri ketika diberi peringatan.
Dengan adanya aksi penyelundupan BBM ilegal, Komandan Lanal Maumere, Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, S.I.P., P.S.C memerintahkan Danposal Mbay Letda Laut (P) Sudiyoko juga kepada seluruh Danposal jajaran Lanal Maumere untuk melakukan operasi pada perairan Laut Flores.
Baca juga: Menikmati Keindahan Pesisir Selatan Flores di Puncak Bukit Wodowata Nagekeo NTT
Hal tersebut, kata Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, sebagai bukti ketegasan serta penegakan hukum di laut pada wilayah kerja/wilayah operasi Lanal Maumere. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Googole News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.