Berita Belu
Granat Tangan dan Puluhan Butir Peluru Diamankan Polres Belu dari Rumah Pensiunan Polri
Puluhan butur peluru dan granat tangan diamankan anggota Polres Belu dari kediaman almahrum pensiunan anggota Polres Belu di Kelurahan Umanen.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM,ATAMBUA-Kepolisian Resor Belu mengamankan granat tangan dan amunisi peluru di kediaman purnawirawan Polri, Alm. Aiptu DB Sesekoe di RT 012 / RW 004, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. DB meninggal dunia pada bulan Februari 2024.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas SImanjuntak, menjelaskan penemuan peluru dan granat bermula dari informasi yang diterima dari warga setempat Senin 8 April 2024 ketika membersihkan rumah Alm DB yang telah lama ditinggalkan oleh keluarga.
"Pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Saudara Hironimus Hale Manek bersama beberapa warga tetangga membersihkan rumah Alm DB yang telah lama kosong, karena akan kembali oleh keluarga. Ketika sedang membersihkan perabotan dan barang-barang yang tidak terpakai lagi, Hiro melihat selongsong peluru yang terletak di halaman rumah dekat tumpukan sampah barang-barang yang hendak dibakar tersebut," ungkap Kapolres Belu, dalam keterangan persnya. Rabu, 10 April 2024.
"Hiro memberi peringatan kepada warga agar lebih berhati-hati saat membersihkan rumah, karena dikhawatirkan akan menemukan benda-benda berbahaya lainnya," tambah Kapolres Belu.
Baca juga: Calon Guru Agama Katolik Keuskupan Atambua Ikut Malam Takbiran
Lebih lanjut, Kapolres Belu menjelaskan bahwa selain menemukan selongsong peluru, saudara Hiro juga menemukan bahan peledak berupa granat yang terselip di dalam sebuah kardus yang hendak dibakar bersama barang-barang sampah lainnya.
"Dari temuan selongsong peluru, saudara Hiro dan warga melanjutkan pembersihan rumah dengan mengeluarkan barang-barang yang tidak terpakai dari rumah dan menumpuknya di halaman rumah bersama sampah-sampah lainnya. Saat itulah, saudara Hiro melihat sebuah benda mirip granat yang terselip di dalam sebuah kardus yang hendak dibakar bersama barang-barang sampah lainnya," jelas Kapolres Belu.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera turun ke lokasi penemuan untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Berhasil diamankanlah dua granat tangan dan puluhan butir peluru, di antaranya 1 buah amunisi besar, 11 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi FN, 19 butir amunisi AK, 25 butir amunisi SKS, 4 butir amunisi K 7,9, dan 1 butir amunisi K 7,4.
"Bahan peledak yang diamankan kemudian diserahkan kepada Polres Belu dan disimpan di gudang logistik senjata," tambah Kapolres Belu.
Baca juga: BI dan Bank NTT Cabang Atambua Buka Posko Penukaran Uang Jelang Idul Fitri 1445 H
Terkait temuan tersebut, Kapolres Belu mengimbau kepada keluarga purnawirawan atau masyarakat umum lainnya yang menyimpan senjata api atau bahan peledak warisan keluarga mereka untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.
"Kepemilikan senjata api atau bahan peledak harus memiliki izin resmi, dan menyimpannya secara ilegal dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan segera menyerahkan benda-benda tersebut kepada pihak berwajib," pungkas Kapolres Belu. *
sumber: pos-kupang.com
Idul Fitri Terganggu Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga Desa Talibura Kabupaten Sikka |
![]() |
---|
Warga Binaan Katolik Lapas Kalabahi Terima Sakramen Baptis dan Komuni Pertama |
![]() |
---|
Calon Guru Agama Katolik Keuskupan Atambua Ikut Malam Takbiran |
![]() |
---|
Umat Muslim Sholat Idul Fitri di Lapangan Polres Manggarai Timur |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Kamis 11 April 2024, Teladan Santu Stanislaus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.