Laka Lantas di TTU

Laka Lantas di Timor Tengah Utara, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Pengendara Motor

Pengendara sepeda motor asal Kabupaten Malaka ini kemudian menabrak pejalan kaki Theresia Sni. Akibat kecelakaan tersebut

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Satlantas Polres TTU saat melakukan olah TKP sesaat setelah kecelakaan lalulintas 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Trans Timor jurusan Kefamenanu - Atambua, di Desa Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 10 April 2024 sekira pukul 17.30 Wita. Kecelakaan lalu lintas ini merenggut nyawa seorang pejalan kaki bernama Theresia Sni (75).

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 11 April 2024, kecelakaan lalulintas ini bermula ketika pengendara kendaraan sepeda motor tanpa nomor polisi bernama Wilhelmus Teti (45) mengendarai kendaraan tersebut dari arah Kota Kefamenanu menuju Kota Atambua.

Pengendara sepeda motor asal Kabupaten Malaka ini kemudian menabrak pejalan kaki Theresia Sni. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah tulang kaki bagian kiri, memar bagian mata dan pelipis kanan.

 

 

Baca juga: Laka Lantas di Timor Tengah Utara, Ertiga VS Honda, Pelajar SMA Tewas

 

 

 

Korban sempat dilarikan di Susteran Kiupukan dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Beberapa saat setelah dirawat di RSUD Kefamenanu korban meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K. M. H melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E membenarkan adanya informasi tersebut.

Saat ini, kata Iptu Rahmat, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti kecelakaan lalulintas tersebut. (*)


 
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved