Lapas Lembata

Perayaan Idul Fitri 1445 H, Lapas Lembata Gelar Sholat Ied Dan Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan

Pelaksanaan Sholat Ied diikuti oleh pegawai dan 31 warga binaan beragama Islam yang dimulai pada pukul 06.30 Wita sampai selesai. 

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Jajaran pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) Muslim Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata laksanakan Sholat Ied berjamaah bertempat di Mushola Lapas Lembata dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Rabu, 10 April 2024. 

Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Jajaran pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) Muslim Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata laksanakan Sholat Ied  berjamaah bertempat di Mushola Lapas Lembata dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Rabu, 10 April 2024.

Pelaksanaan Sholat Ied diikuti oleh pegawai dan 31 warga binaan beragama Islam yang dimulai pada pukul 06.30 Wita sampai selesai. 

Hadir dalam kegiatan Sholat Ied yaitu Ust Abdullah Hadi Jumad S.Ag selaku Khatib Sholat Ied. 

Kegiatan diawali dengan melantunkan senandung takbir yang diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan, dilanjutkan dengan Sholat Ied berjamaah dan Tausiah serta ditutup oleh Doa dan ramah tamah dengan bersalam-salaman.

 

 

Baca juga: Maju di Pilkada 2024, Bacabup Lembata Ini Ingin Bangun Lembata dari Laut

 

 

 

 

 

Dalam Tausiahnya Ustad Abdullah Hadi Jumad menyampaikan, umat Allah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, Dzat yang maha penyayang yang tak pandang sayang, Dzat yang maha pengasih yang tak pernah pilih kasih, dengan cara menjalankan segala perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan larangan-Nya. 

"Marilah di pagi yang cerah ini kita buka seluas-luasnya pintu maaf yang telah lama tertutup, kita buka hati suci kita, pikiran jernih kita, kita singkirkan kotoran jiwa kita, yaitu rasa dendam, benci dan permusuhan diantara sesama saudara dan umat beragama," ajaknya. 

Setelah pelaksanaan sholat Ied dilanjutkan dengan pemberian remisi kepada 20 orang WBP beragama Islam yang memenuhi syarat administratif dan substantif diantaranya berkelakuan baik atau tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved