PDI Perjuangan NTT

Menang Pileg di NTT, PDIP Tegaskan Tetap Bangun Koalisi dengan Parpol Lain Untuk Pilkada 

PDI Perjuangan mengklaim menang di Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 di NTT. Namun begitu, PDIP tetap berkoalisi dengan partai politik

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Pengurus DPD PDI Perjuangan NTT saat memberikan keterangan pers kepada wartawan tentang pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah dari PDI Perjuangan.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG- PDI Perjuangan mengklaim menang di Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 di NTT. Namun begitu, PDIP tetap berkoalisi dengan partai politik atau parpol lainnya untuk proses Pilkada kali ini. 

Kekuatan politik dari pencapaian saat Pileg kali lalu menjadi modal untuk menggalang kekuatan termasuk tawar menawar posisi di Pilkada. PDI Perjuangan dalam hitungan menyimpulkan usungan calon Kepala Daerah memerlukan gabungan partai. 

Yunus Takandewa, Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTT menyebut, usulan calon kepala daerah secara bersama antar parpol itu memang dari tingkat Gubernur hingga di kabupaten/kota. 

"Sampai dengan hari ini mulai dari Pilkada Gubernur sampai dengan kabupaten/kota, semuanya berkoalisi," sebut Yunus, Jumat 12 April 2024 di kantor DPD PDI Perjuangan NTT. 

 

 

Baca juga: Simeon Petrus, Tim Advokat Pemilu 2024 PDI Perjuangan Siap Bertarung di Pilkada Sikka

 

 

 

 

 

Sekalipun banyak kader PDI Perjuangan, pertimbangan koalisi juga menjadi acuan dalam memenangkan Pilkada. Di samping perolehan kursi Pileg yang mengharuskan parpol untuk mengusung secara bersama calon kepala daerah. 

PDI Perjuangan memang masih sangat dekat dengan parpol yang saat Pemilu kali lalu bersama dalam satu koalisi secara nasional. Potensi untuk koalisi itu berlanjut ke tingkat lokal, sangat dinamis. 

Kondisi lapangan menjadi pertimbangan utama. Sisi lain, menjalin koalisi dengan parpol diluar koalisi itu merupakan upaya meminimalisir perpecahan dari nasional hingga ke daerah pasca Pemilu. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved