Caleg Terpilih di Manggarai

Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih  di Kabupaten Manggarai Menunggu Putusan MK

Kendati kabupaten Manggarai nihil sengketa dalam Pemilihan umum tahun 2024, KPU secara administrasi tetap menunggu keputusan MK.

Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
Ketua KPU Manggarai,Rikardus Jemi Pentor menyatakan segera membentuk badan adhock Pilkada 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Komisi Pemilihan Umum atau KPU kabupaten Manggarai belum menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih hasil pemilihan legislatif pada pemilu tahun 2024. Penetapan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saat ini kami masih menunggu Keputusan dari Mahkamah konstitusi mana kala di daerah mana yang ada sengketa dan daerah mana yang tidak ada sengketa untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi, baru kami melangkah ke penetapan kursi dan caleg terpilih,” kata Rikar kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis 18 April 2024.

Kendati kabupaten Manggarai nihil sengketa dalam Pemilihan umum tahun 2024, KPU secara administrasi tetap menunggu keputusan MK.

“Daerah yang ada gugatan ditunda penetapan, yang tidak ada gugatan akan dilanjutkan penetapan,” kata Rikar.

 

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, KPU Manggarai Timur Tetapkan 21.661 Dukungan Bagi Paslon Perseorangan 

 

 

 

 

Dikatakan Rikardus, yang jadi dasar pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai mendatang merupakan hasil pemilu tahun 2024.

“Yang dipakai pada Pilkada Nanti hasil pemilu terakhir atau tahun 2024, itu yang dipakai sebagai dasar pencalonan,”

Pihaknya juga akan mengeluarkan SK penetapan alokasi kursi. Dengan SK itu sebagai dasar bagi partai Politik untuk pencalonan.

Sementara dalam rangka persiapan Pilkada Manggarai yang hendak diadakan pada November mendatang KPU Manggarai sedang menyiapkan Helpdesk.

“Saat ini kami masih mengelola Helpdesk persiapan pencapaian dan pembentukan badan ad hoc. Kami lagi siap itu. Badan ad hoc PPK mulai tanggal 23 ini. Kemudian tahapan pencalonan Perseorangan masih sudah siapkan,” tutup Pentor.

Adapun berdasarkan perolehan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 ada 9 Parpol yang memperoleh kursi.

Kursi terbanyak di Peroleh Partai PDIP  dan Demokrat yang sama-sama meraih 5 Kursi, susul Golkar 4 Kursi, Gerindra 4 Kursi, PKB 4 Kursi, Nasdem 4 Kursi, Hanura 3 Kursi, Perindo 3 Kursi dan Pan 3 Kursi.(Cr2).


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved