Kasus Korupsi di NTT
Jaksa Sita Uang Ratusan Juta dari Mantan Penjabat Desa di Malaka NTT
Terkait kerugian negara, kata Kejari, tim masih mengumpulkan bukti lain untuk memastikan jumlah kerugian negara yang disebabkan.
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
TRIBUNFLROES.COM, BETUN - Penyidik Kejaksaan Negeri Belu berhasil menyita uang ratusan juta dari oknum mantan penjabat kepala desa di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Jaksa juga menyita dokumen penting lainnya terkait pengelolaan dana desa.
Penyitaan dilakukan di beberapa titik lokasi OPD di Pemda Malaka, Jumat 19 April 2024.
Kejari Belu, Samiaji Zakaria dalam keterangan tertulis yang diterima Pos Kupang. Com mengatakan, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa di salah satu desa di Kecamatan Rinhat, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Belu melakukan beberapa rangkain kegiatan yaitu melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan terhadap benda dan/atau dokumen terkait pengelolaan keuangan salah satu desa di Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka TA. 2022.
Baca juga: Kejari TTU Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Nonotbatan
Dalam penyitaan tersebut, Penyidik Kejari Belu berhasil menyita beberapa dokumen penting dan uang tunai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut merupakan bagian dari uang desa yang telah dicairkan pada tahun 2022 oleh oknum penjabat desa akan tetapi kegiatan atas pencairan tersebut tidak dilaksanakan dan tidak digunakan untuk kegiatan desa sebagaimana sudah direncanakan dalam APBDes melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi salah satu oknum penjabat desa tersebut.
Lanjut Kejari, penyitaan dilakukan di beberapa titik lokasi OPD di Pemda Malaka dalam rangka membuat terang siapa otak intelektual kejahatan yang terlibat secara langsung ataupun yang turut serta melakukan dalam menyukseskan perbuatan korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa pada salah satu desa Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka TA. 2022.
Baca juga: Kejari TTU Ungkap Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Sementara Dana Desa Manunain B
Terkait kerugian negara, kata Kejari, tim masih mengumpulkan bukti lain untuk memastikan jumlah kerugian negara yang disebabkan.
Penyidik Kejari Belu juga sudah mengetahui modus operandi yang telah dilakukan oleh oknum tersebut.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang. Com, oknum penjabat kepala desa yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang diselidiki jaksa tersebut adalah mantan Penjabat Kepala Desa Saenama, berinisial ES.
Dalam penyitaan yang dilakukan penyidik kemarin, turut disaksikan oleh Kepala Desa Saenama, Petrus Seran, Kadis PMD Kabupaten Malaka. Tampak dalam foto terlihat Kepala Desa Saenama menyerahkan uang ratusan juta kepada penyidik kejari. (jen).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Korupsi di NTT
Mantan Penjabat Desa di Malaka NTT
Jaksa Sita Uang Ratusan Juta di Malaka
Uang Ratusan Juta dari Mantan Kades
Tribun Flores.com
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Belu Gelar Pasar Murah di Masjid Al-Huda Atapupu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Hari Ini Sabtu 20 April 2024, Sebagian Wilayah Hujan Larantuka Cerah Berawan |
![]() |
---|
Luhut dan Menlu China Bahas Kereta Cepat Sambil Makan Durian di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Korban Gigitan Anjing Diduga Rabies Asal Palue Pakai Kapal Motor untuk Vaksin di Maumere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.