Begal di Buntal Manggarai Timur

Fakta Saat Reka Ulang, Pembegalan Terhadap PR di Buntal Manggarai Timur Tidak Ada

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.MAR.E., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Sambi Rampas, IPDA Kiki Z.M. Bacsoan, S. Sos

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
REKA ULANG---Anggota Polisi di Polsek Sambi Rampas melakukan reka ulang di lokasi TKP atas laporan korban PR bahwa ada pembegalan terhadap dirinya.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo


TRIBUNFLORES.COM, BORONG--Pihak kepolisian dari Polsek Sambi Rampas, Polres Manggarai Timur ungkap fakta bahwa keterangan PR (37) pria asal Wae Kokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, mengaku dibegal di dataran Bensur, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Rabu 17 April 2024 malam kemarin murni Hoax. Keterangan PR itu hanya untuk mengelabui pemilik uang agar dirinya luput dari tagihan pemilik kepada dirinya yang telah menggunakan uang. 


Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.MAR.E., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Sambi Rampas, IPDA Kiki Z.M. Bacsoan, S. Sos menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 21 April 2024.


Kiki menerangkan, Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 19.30 Wita, Ia ditelepon oleh Kapolsek Riung, bahwa ada pembegalan di ruas jalan Pota-Riung tepatnya di dataran Bensur, Buntal, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar terhadap korban PR yang saat itu mengejar pelaku pembegalan hingga ke Riung, Kabupaten Ngada. 


Kemudian, Kapolsek Riung, meminta PR untuk melaporkan kejadian itu di Polsek Sambi Rampas, Kamis 18 April 2024 kemarin. PR kemudian bersama saksi datang melaporkan kejadian itu. 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Pria Nagekeo Diduga Beri Keterangan Palsu Kalau Ada Pembegalan di Buntal

 

 

 


Atas laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Sambi Rampas melakukan interogasi kepada PR, namun dalam keterangan PR ditemukan ada kejanggalan-kejanggalan. Kemudian, Kanit Reskrim bersama anggota dipimpin Kapolsek bersama PR menuju TKP untuk reka ulang, Kamis pagi. 


Namun saat reka ulang itu, semakin nampak ada pemberian keterangan hoax dimana semakin banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan. Seolah-olah dibuat rekayasa oleh PR. 


Atas kejanggalan-kejanggalan itu, kata Kiki, pihaknya mencoba untuk melakukan komunikasi dengan baik terhadap PR mungkin PR ada masalah dengan keluarga atau lainya. Akhirnya PR mengakui perbuatanya bahwa keterangannya itu palsu hanya untuk mengelabui pemilik uang. 


PR mengaku selama ini bekerja, namun tidak diberikan upah, sehingga untuk mendapatkan uang saat mengangkut 16 karung beras ke Mbay, Kabupaten Nagekeo, Jumat 12 April pekan lalu dengan harga Rp600 ribu/karung. 

 

Baca juga: Uskup Ruteng Bersama Penjabat Bupati Manggarai Timur Panen Raya Jagung di Demplot Seminari Kisol

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved