DPRD Sikka
Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Sikka Diskors
Kemudian rapat Paripurna Istimewa I dengan materi penyerahan rekomendasi DPRD yang berlangsung Aula DPRD Sikka, Jumat 26 April 2024 malam.
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Sikka, dengan agenda penetapan keputusan DPRD Kabupaten Sikka tentang catatan strategis atas LKPJ Akhir Tahun 2023.
Kemudian rapat Paripurna Istimewa I dengan materi penyerahan rekomendasi DPRD yang berlangsung Aula DPRD Sikka, Jumat 26 April 2024 malam.
Kedua agenda rapat ini diskor, karena jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut tidak memenuhi kuorum.
Dalam daftar hadir yang diterima TribunFlores.com, Rapat tersebut hanya dihadiri 16 anggota DPRD Sikka.
Baca juga: Nama 35 Anggota DPRD Sikka Terpilih Periode 2024-2029 dan Perolehan Suara
"Rapat paripurna malam hari ini kita skor karena tidak kuorum, sesuai tata tertib rapat DPRD harus Kuorum itu paling kurang 18 orang, setelah kita skors dua kali namun rapat belum kuorum, sehingga sebagian pimpinan sidang saya skors hingga Senin pagi," kata Pimpinan Sidang, Gorgonius Nago Bapa yang familiar disapa Us Bapa
Dia berharap anggota DPRD bisa hadir lengkap pada Senin 29 April 2024 sehingga rapat tersebut bisa dilanjutkan.
Rapat tersebut diikuti, Penjabat Bupati Sikka bersama Forkopimda Sikka.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.