Bank NTT
Pengamat Hukum Bisnis Perbankan Dorong Penjabat Gubernur NTT Selamatkan Bank NTT
Pengamat Hukum Bisnis Perbankan, Petrus E. Jemadu, SH.,M.Hum mendorong Pejabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake untuk menyelamatkan Bank NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM , Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM , KUPANG- Pengamat Hukum Bisnis Perbankan, Petrus E. Jemadu, SH.,M.Hum mendorong Pejabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake untuk menyelamatkan Bank NTT.
Pasalnya, perbankan di Indonesia termasuk Provinsi NTT menghadapi masalah makro perbankan pasca Covid-19 yaitu mengalami adanya tekanan risiko yang meliputi delapan risiko perbankan diantaranya, likuiditas, kredit, risiko operasional, risiko strategis dan lainnya.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, setiap bank perlu adanya peningkatan modal penyertaan.
Dari berbagai permasalahan yang dihadapinya, Petrus Jemadu pun mendorong Pejabat Gubernur NTT, Ayodhia untuk menandatangani persetujuan kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dengan Bank DKI.
Baca juga: Bank DIY Studi Banding Bank Devisi di Bank NTT
“Kita minta Pak Ody sebagai Pejabat Gubernur NTT, selamatkan bank NTT,” kata Petrus saat diwawancarai di Kupang, Selasa 30 April 2024.
Menurutnya, menyelamatkan Bank NTT bukan hanya untuk kepentingan kurang lebih 3.000 karyawan atau juga untuk kepentingan direksi dan komisaris tetapi menyangkut kepentingan daerah NTT.
“Mengapa perlu adanya penambahan penyertaan modal untuk menjaga risiko? Itu karena adanya risk coverage, menyangga risiko agar tidak terjadi risiko, maka bank tidak kolaps. Karena itu perlu adanya penambahan modal disetor,” katanya.
Keberadaan Bank NTT, kata Petrus, pada prinsipnya adalah mempunyai kepentingan untuk pembangunan dan kepentingan sebagai pengelola kas daerah Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota di NTT, serta kepentingan rakyat kecil, dan nasabah kecil di NTT.
Baca juga: Tribun Network Sabet Sejumlah Penghargaan Dalam Ajang Serikat Perusahaan Pers Awards 2024
“Saya amati hubungan Penjabat Gubernur NTT dengan Bank NTT terkait kepedulian terhadap daerah ini cukup baik. Hanya memang saya lihat butuh waktu untuk berdiskusi dengan pak Ody Kalake. Sudah lama saya ingin berdiskusi dengan beliau, namun melalui media ini bisa menjadi jembatan. Karena Jabatan Gubernur itu satu tahun masa jabatan dan akan berakhir pada 5 September 2024 ini, dan saya dengar akan ada pergantian,” bebernya.
Menurut dia, Bank NTT itu adalah Badan Usaha Milik Daerah yang kredibel. Apalagi saban tahun Bank NTT menyumbangkan deviden yang sangat besar.
"Untuk Provinsi itu sekitar puluhan miliar. Untuk Kabupaten dan Kota itu miliaran. Yang puluhan miliar itu Provinsi NTT, Kabupaten Kupang, dan Sumba Timur. Meskipun saya lima tahun sudah berhenti dari Komisaris Independen, tetapi saya tetap mati. Hanya karena memang pasca Covid- 19, ada penurunan laba dan deviden. Dan jika orang yang tidak paham perbankan mereka menilai Bank NTT dalam bahaya, itu salah. Masih ada provit dan itu ada tantangan yaitu pasca covid,” ungkapnya.
Untuk bertahan di Bank NTT, kata dia, pemegang saham melakukan penyertaan modal untuk menyangga risiko.
“Kalau mereka tidak melakukannya karena anggaran dan APBD terbatas maka ada jalan lain. Banyak jalan, dan yang terpenting adalah Pejabat Gubernur punya komitmen dan itikad baik untuk menyelamatkan bank ini dengan mencari jalan untuk penyelamatan Bank NTT,” ujarnya. (cr20)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Award-bagi-Bank-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.