Kasus Pencabulan di Manggarai Timur
Keluarga Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur Hidup Ekonomi Terbatas
Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur perlu ada penyelesaian
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG--Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur perlu ada penyelesaian yang terintegrasi dari semua unsur terkait dan elemen masyarakat.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.MAR.E., M.M., M.Tr.Opsla menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis 2 Mei 2024.
Ada pun kasus rudapaksa itu dengan terduga MP sebagai ayah terhadap anak kandungnya. Kasus itu dilaporkan oleh paman korban, Sabtu 27 April 2024 kemarin.
Kapolres Suryanto mengatakan, keluarga dalam kasus tersebut hidup di area terpencil dengan kondisi rumah yang sempit dan ekonomi serba kekurangan. Karena itu, menurutnya perlu dilakukan penyelesaian yang terintegritas dari semua unsur terkait dan elemen masyarakat.
Baca juga: Ayah di Lamba Leda Timur Manggarai Timur Cabuli Anak Terancam 17 Tahun Penjara
"Keluarga tersebut tidur dalam rumah yang sempit, area juga terpencil dan ekonomi yang kekurangan. Oleh sebab itu perlu penyelesaian yang terintegrasi dari semua unsur terkait dan elemen masyarakat," ujarnya.
Masih menurut Kapolres Suryanto, permasalahan seperti ini tidak bisa diselesaikan di hilir saja dengan penegakan hukum oleh kepolisian, tetapi penyelesaian harus dari hulu. Perjalanan hulu ke hilir serta penegakan hukum yang tegas di hilir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.