Kasus Pencabulan di Manggarai Timur

Keluarga Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur Hidup Ekonomi Terbatas

Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur perlu ada penyelesaian

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
BERI KETERANGAN---Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.St., M.Mar.E., M.M., M.Tr.Opsla sedang memberikan keterangan. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG--Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur perlu ada penyelesaian yang terintegrasi dari semua unsur terkait dan elemen masyarakat. 


Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.MAR.E., M.M., M.Tr.Opsla menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis 2 Mei 2024.

 

Ada pun kasus rudapaksa itu dengan terduga MP sebagai ayah terhadap anak kandungnya. Kasus itu dilaporkan oleh paman korban, Sabtu 27 April 2024 kemarin. 


Kapolres Suryanto mengatakan, keluarga dalam kasus tersebut hidup di area terpencil dengan kondisi rumah yang sempit dan ekonomi serba kekurangan. Karena itu, menurutnya perlu dilakukan penyelesaian yang terintegritas dari semua unsur terkait dan elemen masyarakat. 

 

 

Baca juga: Ayah di Lamba Leda Timur Manggarai Timur Cabuli Anak Terancam 17 Tahun Penjara

 

 

 

 


"Keluarga tersebut tidur dalam rumah yang sempit, area juga terpencil dan ekonomi yang kekurangan. Oleh sebab itu perlu penyelesaian yang terintegrasi dari semua unsur terkait dan elemen masyarakat," ujarnya. 

 

Masih menurut Kapolres Suryanto, permasalahan seperti ini tidak bisa diselesaikan di hilir saja dengan penegakan hukum oleh kepolisian, tetapi penyelesaian harus dari hulu. Perjalanan hulu ke hilir serta penegakan hukum yang tegas di hilir.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved