Berita Nasional

Kementerian ATR/BPN Selesaikan Konflik di 24 LPRA dan Capai 358,38 persen  Redistribusi Tanah

Kementerian ATR/BPN juga berhasil memperoleh capaian berupa terselesaikannya konflik di 24 tempat yang termasuk dalam LPRA.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Direktur Jenderal Penataan Agraria (Dirjen Pentag), Dalu Agung Darmawan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pentag pada Senin (06/05/2024). 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA-Tahun 2024 merupakan penghujung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di tahun terakhir ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil melampaui target Redistribusi Tanah.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria (Dirjen Pentag), Dalu Agung Darmawan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pentag pada Senin (06/05/2024).

"Redistribusi Tanah yang bersumber dari eks HGU, tanah telantar, dan tanah negara lainnya targetnya itu 0,4 juta hektare. Per April 2024 sudah 2,2 juta bidang tanah, seluas 1,4 juta hektare atau 358,38 persen," ungkap Dalu Agung Darmawan.

Kementerian ATR/BPN juga berhasil memperoleh capaian berupa terselesaikannya konflik di 24 tempat yang termasuk dalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

"Ini memberi dampak yang sangat signifikan karena disamping kita bisa meredistribusi tanah, itu juga kita menyelesaikan konflik yang selama ini berlangsung di tengah masyarakat. Kemudian, masyarakat juga diberikan akses reform yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat," kata Dirjen Pentag.

 

 

Baca juga: Reses Komisi II DPR RI ke Sulawesi Selatan Dorong Capaian PTSL dan RDTR

 

 

 

 

 

Tak hanya perihal penataan aset, Kementerian ATR/BPN juga melakukan penataan akses. Penataan akses pertama yang dilakukan ialah menyalurkan akses permodalan yang saat ini mencapai Rp7,6 ribu triliun dari sejumlah 3,3 juta bidang tanah.

Dalam hal penataan akses, Kementerian ATR/BPN juga telah mendorong pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria terhadap 368 ribu kepala keluarga (KK). "Dengan demikian, pada tahun ini kita sudah memenuhi target penataan akses yang telah disepakati sesuai Perpres 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, sejumlah 232 ribu KK," sambung Dalu Agung Darmawan.

Tak hanya itu, Ditjen Pentag juga memperoleh capaian terkait penatagunaan tanah, yakni pemutakhiran luas Lahan Baku Sawah (LBS) tahun 2023 seluas 7,38 juta hektare yang berperan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan capaian potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Indikasi Tanah Timbul sebanyak 878 sertipikat atau kurang lebih seluas 86 hektare di Kabupaten Cilacap.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved