Bakal Calon Bupati Manggarai Timur

Kadis PUPR dan Mantan Ketua DPRD Manggarai Timur Bertarung di Manggarai Timur

Hal ini disampaikan oleh Bakal Calon Bupati paket MERDU, Yoseph Marto kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 12 Mei 2024

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur dari paket MERDU (Yoseph Marto-Heremias Dupa).      

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo


TRIBUNFLORES.COM, BORONG----Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur Periode 2024-2029 Yoseph Marto dan Heremias Dupa atau dikenal paket MERDU sudah membulatkan tekad untuk maju pada Pilkada Manggarai Timur Tahun 2024 melalui jalur perseorangan atau indenpenden. 

Yoseph Marto saat ini adalah Kadis PUPR Manggarai Timur dan Heremias Dupa adalah Mantan Ketua DPRD Manggarai Timur dan Politisi PAN.

Hal ini disampaikan oleh Bakal Calon Bupati paket MERDU, Yoseph Marto kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 12 Mei 2024.


"MERDU sudah membulatkan tekad untuk maju pada Pilkada Manggarai Timur untuk menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029 melalui jalur perseorangan,"ujarnya. 

Karena itu, Kata Marto, paket MERDU sudah menyiapkan syarat sesuai ketentuan atau regulasi yang diberikan KPU untuk maju melalui jalur perseorangan salah satunya terkait KTP. 

 

 

Baca juga: Nama Kandidat Bacabup dan Wabup Yang Daftar di PKB, Ada Agas Andreas dan Sipri Habur

 

 

 


Ia menerangkan sesuai syarat minimal dukungan sebanyak 21.616 KTP atau 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada pada Pemilu 2024 kemarin. Terkait dengan hal ini pihaknya sudah menyiapkan dan siap menyerahkan itu kepada KPU untuk melakukan verifikasi. 


"Terkait syarat dukungan KTP, kita pastikan bahwa itu terpenuhi," ujarnya. 


Marto juga menerangkan, paket MERDU membulatkan tekad untuk maju melalui jalur perseorangan dengan tagline 'tegi celong kudut caling' yang artinya meminta kepada pemangku kedalauatan yaitu rakyat untuk perubahan. 


"Jadi celong itu artinya meminta kepada pemangku kedaulatan yaitu rakyat atau pemilih itu. Sedangkan caling artinya meminta kepada pemangku kedalauatan untuk perubahan,"terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved