Selasa, 16 Juni 2026

Pilkada Ende 2024

Pilkada Ende 2024 Dipastikan Tanpa Pasangan Independen

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ende tahun 2024 dipastikan tanpa pasangan Cabup-Cawabup dari jalur independen.

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Pilkada Ende 2024 Dipastikan Tanpa Pasangan Independen
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KETUA KPU - Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose saat diwawancarai di Kantor KPU Ende, Jumat, 26 April 2024.   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ende tahun 2024 dipastikan tanpa pasangan Cabup-Cawabup dari jalur independen.

Pasalnya, hingga akhir jadwal yang ditentukan yakni Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita tidak ada pasangan Cabup-Cawabup independen yang memasukkan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan ke KPU Ende.

Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose dalam keterangannya menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, KPU Kabupaten Ende telah membuka Penyerahan Dokumen Syarat Pencalonan Pasangan Perseorangan bagi masyarakat yang hendak menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan.

Adapun pelaksanaan kegiatan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ende telah dilaksanakan pada Rabu 8 Mei 2024 – Sabtu, 11 Mei 2024 dan Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita.

 

 

Baca juga: Klaim Kumpulkan 24 Ribu KTP, Paket Mas-Abraham Hanya Input 3.614 Dukungan ke KPU Ende

 

 

 

 

 

"Bakal pasangan calon yang telah meminta pembukaan akses aplikasi Silonkada kepada KPU Kabupaten Ende berjumlah satu yaitu pasangan calon Pati Servasius dan Abraham Badu yang dituangkan dalam Berita Acara 168/PL.02.2-BA/5308/2024 tentang Rekapitulasi Pembukaan Akses Sistem Informasi Pencalonan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende," jelas Hermanto Lose.

Dijelaskan Hermanto Lose, admin pasangan calon perseorangan tersebut telah mengunggah dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada aplikasi Silonkada sejumlah 3.614 dukungan yang tersebar di 20 Kecamatan.

Namun, kata Hermanto Lose, tim pasangan calon tidak melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan kepada KPU Ende.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
Live
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved