Berita NTT
15 Jabatan di NTT Lowong, Pemprov Buka Loker
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Yos Rasi mengatakan, pembukaan pengisian lowongan bagi pejabat tinggi pratama itu dibuka
Baca juga: Cegah Kasus Perdagangan Orang, Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas TPPO
Peran ASN, akan semakin menentukan apabila yang bersangkutan dipercayakan jabatan terutama Jabatan Pimpinan Tinggi yang bertugas memimpin dan melaksanakan fungsi organisasi yang dipimpinnya sekaligus menjadi panutan bagi PNS lain yang dipimpinnya.
Dengan tugas yang cukup banyak dan kompleks terutama dalam menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan masyarakat oleh Pemerintah, seorang Pejabat Pimpinan Tinggi dituntut memiliki kualifikasi tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta harus memiliki kepekaan dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Yos Rasi berkata, pendaftaran itu bisa dilakukan secara online seperti dalam link yang tertera dalam website milik BKD Provinsi NTT. Segala persyaratan bisa diperoleh dari lin yang ada, atau bisa mengakses linkhttps://ac.bkd.nttprov.go.id/selter/.
saing"Mari bersama-sama membangun NTT tercinta dengan ikut berpartisipasi dalam kegiatan seleksi terbuka dimaksud dengan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas guna mendapatkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berkualitas, professional dan berdaya saing," katanya.
Berikut ini daftar 15 'loker' yang dibuka Pemprov NTT:
1. Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat;
2. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur;
4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur ;
5. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur;
7. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Timur (Jabatan yang akan lowong TMT 01 Agustus 2024);
8. Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
9. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
10. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur;
11. Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
12. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
13. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
14. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
15. Direktur RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Komunitas Tugu Noan di Lembata Gelar Festival Budaya Angkat Potensi Lokal |
![]() |
---|
Cegah Kasus Perdagangan Orang, Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas TPPO |
![]() |
---|
Badai Rob Rusakki Jalan di Wuring Sikka, Baharudin: Sudah Usulkan Tapi Belum Respon |
![]() |
---|
Setiap Tahun Dihantam Banjir Rob, Ruas Jalan di Wuring Sikka Rusak Parah, Pengendara Jatuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.