Perdagangan Orang di Lembata
Cegah Kasus Perdagangan Orang, Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas TPPO
Penandatanganan dilakukan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bekerjasama dengan Kemen PPPA di Aula Kantor Bupati Lembata
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lembata dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya membubuhkan tanda tangan yang menyepakati dibentuknya Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penandatanganan dilakukan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bekerjasama dengan Kementerian PPPA di Aula Kantor Bupati Lembata pada, Jumat, 17 Mei 2024.
Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa, mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menuntut komitmen serius Pemerintah Kabupaten Lembata dalam advokasi dan edukasi pencegahan tindakan pidana perdagangan orang di Kabupaten Lembaga, Nusa Tenggara Timur.
TPPO, jelas dia, merupakan kejahatan luar biasa yang menuntut perhatian dan tindakan serius dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Baca juga: Badai Rob Rusakki Jalan di Wuring Sikka, Baharudin: Sudah Usulkan Tapi Belum Respon
Perdagangan orang adalah praktik kejahatan yang kejam dan tidak manusiawi, di mana orang-orang dieksploitasi secara fisik, seksual, atau ekonomi melalui pemaksaan, pemerasan, atau manipulasi.
Untuk itu Kemen-PPPA sadar atas urgensi untuk memerangi perbudakan modern ini dan menciptakan Indonesia yang bebas dari eksploitasi dan kekerasan.
Menurut Gabriel, saat ini penggunaan teknologi untuk menjerat korban menjadi salah satu tren baru yang banyak digunakan oleh pelaku. Dan NTT menjadi trending korban tindak pidana perdagangan orang.
"Kita ingin jadikan Lembata sebagai Pilot Project, advokasi Pencegahan TPPO yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kalau lebih ekstrim lagi kita ingin mencacah jiwa semua orang Lembata dari desa ke desa termasuk yang sedang ada di luar negeri. Persoalan apa yang dihadapi, bagaimana kondisinya, status kewarganegaraan termasuk hal hal mereka sebagai buruh migran. Ini penting sebagai jalan pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ujar Goa.
Badai Rob Rusakki Jalan di Wuring Sikka, Baharudin: Sudah Usulkan Tapi Belum Respon |
![]() |
---|
Setiap Tahun Dihantam Banjir Rob, Ruas Jalan di Wuring Sikka Rusak Parah, Pengendara Jatuh |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Ferry Yang Beroperasi di NTT Senin 20 Mei 2024, Ada KMP Cakalang II |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Senin 20 Mei 2024, Yesus Menderita di Kayu Salib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.