Berita Flores Timur

Curi Anting Emas dan Uang, Perempuan di Flores Timur Ditangkap Tim Buser

Tim Buru Sergap Polres Flores Timur menangkap seorang perempuan yang diduga mencuri anting emas dan uang.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Tim Buser Polres Flores Timur menangkap MDB (baju Kuning) diduga mencuri uang dan emas. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Seorang perempuan berinisial MDB (32) diduga mencuri anting emas dan uang ditangkap tim Buser Polres Flores Timur, Senin, 20 Mei 2024 di rumahnya sendiri di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka.

Kepala Satuan Reskrim Polres Flotim, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, menyebutkan MDB melancarkan aksinya sejak 19 Mei 2024 lalu.  Kasus pencurian dilaporkan korban, Wilfridus Pain Ratu yang kehilangan anting emas dan uang senilai Rp 4,8 juta di kediamaannya.

Saat itu, jelas Lasarus, pemilik rumah masuk ke dalam kamar dan melihat lemarinya sudah terbuka. Ketika dicek, ternyata barang-barang sudah hilang.

"Isi dalam lemari sudah tidak ada lagi. Korban lalu lapor polisi," katanya, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Internet Desa, Mantan Wabup Flotim Gugat Kejaksaan

 

Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri barang tersebut. MDB berterus terang bahwa dia mencuri ATM yang bagian belakangnya tertera nomor PIN.

"Pelaku memindahkan uang dari rekening tersebut sebesar Rp 4,8 juta ke rekeningnya. Namun saat ditangkap dan didalami uang korban kini sisa Rp 3,7 juta. Selebihnya sudah ia gunakan untuk keperluan sehari-hari," jelas Lasarus.

MBD diancam pasal pencurian dan pemberatan ayat 1 ke- 3 E dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved