Berita Flores Timur
Curi Anting Emas dan Uang, Perempuan di Flores Timur Ditangkap Tim Buser
Tim Buru Sergap Polres Flores Timur menangkap seorang perempuan yang diduga mencuri anting emas dan uang.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Seorang perempuan berinisial MDB (32) diduga mencuri anting emas dan uang ditangkap tim Buser Polres Flores Timur, Senin, 20 Mei 2024 di rumahnya sendiri di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka.
Kepala Satuan Reskrim Polres Flotim, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, menyebutkan MDB melancarkan aksinya sejak 19 Mei 2024 lalu. Kasus pencurian dilaporkan korban, Wilfridus Pain Ratu yang kehilangan anting emas dan uang senilai Rp 4,8 juta di kediamaannya.
Saat itu, jelas Lasarus, pemilik rumah masuk ke dalam kamar dan melihat lemarinya sudah terbuka. Ketika dicek, ternyata barang-barang sudah hilang.
"Isi dalam lemari sudah tidak ada lagi. Korban lalu lapor polisi," katanya, Selasa, 21 Mei 2024.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Internet Desa, Mantan Wabup Flotim Gugat Kejaksaan
Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri barang tersebut. MDB berterus terang bahwa dia mencuri ATM yang bagian belakangnya tertera nomor PIN.
"Pelaku memindahkan uang dari rekening tersebut sebesar Rp 4,8 juta ke rekeningnya. Namun saat ditangkap dan didalami uang korban kini sisa Rp 3,7 juta. Selebihnya sudah ia gunakan untuk keperluan sehari-hari," jelas Lasarus.
MBD diancam pasal pencurian dan pemberatan ayat 1 ke- 3 E dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Kepala Kantor Agama NTT Dukung Festival Future Fest SMAK |
![]() |
---|
Disebut Dalam Bursa Pilkada Manggarai, Heri Baben: Tidak Maju Pilkada 2024, Konsentrasi 2029 |
![]() |
---|
Ombudsman Sebut 54 Ribu Warga Manggarai Barat dan Manggarai Tak Terdaftar BPJS |
![]() |
---|
EURO 2024: Posisi Rashford di Timnas Inggris Terancam, Siapa Bisa Jadi Pengganti |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Internet Desa, Mantan Wabup Flotim Gugat Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.