Menteri Nadiem Evaluasi Biaya UKT

Menteri Nadiem Akan Evaluasi Biaya UKT Tak Wajar di Sejumlah Perguruan Tinggi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan mengevaluasi kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal tak wajar.

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNNEWS.COM
Mendikbudristek RI Nadiem Makarim. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan mengevaluasi kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tak wajar di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Hal ini disampaikannya saat merespons desakan dari Komisi X DPR untuk mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang dinilai sebagai biang keladi kenaikan UKT.


"Kami sangat setuju dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan evaluasi kembali kenaikan-kenaikan (UKT), pertama kenaikan yang tidak wajar," kata Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).


Dikatakan Nadiem, hal itu dilakukan untuk mengetahui letak kekurangan dari implementasi Permendikbud 2/2024.

 

Baca juga: Kepala Kantor Agama NTT Dukung Festival Future Fest SMAK

 

 

Setelah itu, lanjut Nadiem, pihaknya bakal merevisi Permendikbud tersebut.


"Banyak sekali sekarang anggota Komisi X DPR yang sebenarnya saat mendengar prinsip dasar kebijakan ini secara primsip setuju tetapi seperti yang diberikan masukan berbagai anggota, implementasi dari kebijakan ini yang masih perlu disempurnakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem juga memastikan akan menjamin aspirasi mahasiswa yang menyuarakan kenaikan UKT.

"Melindungi mahasiswa-mahasiwa yang ingin menyuarakan pendapat secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya ancaman baik dilaporkan ke polisi atau diancam kehilangan KIPK-nya, itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan itu tidak terjadi," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikbudristek Nadiem Bakal Evaluasi Kenaikan UKT Tak Wajar Sebelum Revisi Permendikbud 2/2024, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/21/mendikbudristek-nadiem-bakal-evaluasi-kenaikan-ukt-tak-wajar-sebelum-revisi-permendikbud-22024?utm_source=headline.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved