Berita Sikka

Kadishub Sikka Tertibkan Bus dan Taxi Wajib Masuk Terminal 

Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka akan berkoordinasi dengan dengan stakeholder untuk melakukan penertiban tersebut.

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO 
Sopir angkutan kota di Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, memrotes pengemudi bus antar kota dalam provinsi tidak masuk terminal Lokaria, Kamis 23 Mei 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto 


TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Sikka akan menertibkan bus antar kota dalam provinsi dan taxi angkutan pedesaan yang tidak masuk terminal.


Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka akan berkoordinasi dengan dengan stakeholder untuk melakukan penertiban tersebut.


"Dinas Perhubungan akan tetap melakukan penertiban dan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung upaya penertiban," Kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Mauritius Minggo, Jumat 24 Mei 2024.


Sebelumnya, Sejumlah sopir taksi kota di Maumere Kabupaten Sikka, NTT protes karena kehilangan penghasilan lantaran bus antar kota dalam provinsi tidak masuk terminal.

 

 

Baca juga: Polres Manggarai Timur Ungkap Identitas Lakalantas Tunggal, Korban Warga Kampung Toka

 

 

 


Akibatnya sejumlah sopir taksi kota Maumere ini kehilangan penghasilan.


"Hak-hak kami hilang karena bus antar kota dalam provinsi masuk kota dan tidak masuk terminal,"Yoris, salah satu sopir taxi kota Maumere, Kamis 23 Mei 2024.


Dikatakannya, mobil bus antar kota dalam provinsi seharusnya masuk di terminal sehingga mobil taxi kota bisa mendapatkan penghasilan.


Selain itu, sejumlah mobil bus antar kota dalam provinsi ini pun memilih untuk membuat terminal bayangan di depan monumen tsunami Maumere.


"Akibatnya penghasilan saya dan sopir lain turun drastis. Bahkan tidak pernah mendapatkan penumpang yang sama sekali,"katanya 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved