Berita Ende

Pemda Ende Tunggak BPJS Kesehatan, Jumlahnya Mencapai Rp 13 Miliar, Sudah Dibayar Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Ende menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan sejak tahun 2021 dengan total tunggakan mencapai Rp 13 miliar

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KEPALA BPJS ENDE - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br Ginting saat menggelar media gathering bersama wartawan di Kabupaten Ende, Senin, 27 Mei 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan sejak tahun 2021 dengan total tunggakan mencapai Rp 13 miliar.

Namun, tunggakan itu sudah dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Ende secara bertahap yakni pada tahun 2023 sudah dibayar sebesar Rp 6 miliar lebih secara dicicil dan pada tahun 2024 juga sudah dibayarkan sisanya yakni sebesar Rp 7 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Ende, Nara Grace Br Ginting saat menggelar media gathering bersama sejumlah wartawan di Kabupaten Ende, Senin, 27 Mei 2024.

"Totalnya Rp 13 miliar, tahun lalu dibayar Rp 6 miliar lebih dan dicicil dan tahun ini sudah dibayar, minggu lalu sudah berproses dan kayanya minggu ini sampai ke kami, itu yang tunggakan kemarin tahun 2021 sudah selesai, mudah-mudahan tidak ada lagi," ujarnya.

 

 

Baca juga: Penjabat Bupati Sikka Sebut Universitas Nusa Nipa Cegah Capital Flight

 

 

 

 

 

Sebelumnya diberitakan, dari 83 persen penduduk Kabupaten Ende yang aktif menjadi peserta JKN/KIS, kurang lebih 6 ribu diantaranya dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI selama kurun waktu Januari hingga Mei 2024.

Penonaktifan 6 ribu peserta JKN/KIS di Kabupaten Ende karena berbagai macam alasan diantaranya karena pindah penduduk, dianggap sudah mampu dilihat dari jenis pekerjaan.

Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br Ginting saat menggelar media gathering bersama wartawan di Kabupaten Ende, Senin, 27 Mei 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved