Beriita NTT

Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Menyetujui Pembangunan Lapas Kelas IIB Labuan Bajo

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah melakukan proses hibah lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB di Labuan Bajo.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/HO 
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT,Marciana D. Jone bertemu Sesdirjenpas, Supriyanto, di Jakarta membahas kondisi Pemasyarakatan di NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM,KUPANG-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone menemui Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesdirjenpas) Kemenkumham RI, Supriyanto. membahas kondisi pemasyarakatan di NTT juga pembangunan Lepas Kelas II Labuan Bajo.

Pertemuan dilakukan usai apat Kerja P5HAM pekan lalu, berlangsung di ruang kerja Sesdirjenpas juga membahas pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas IIB Labuan Bajo. Marciana Jone mengucapkan terima kasih kepada Sesdirjenpas yang menyetujui rencana pembangunan Lapas baru tersebut. 

Kakanwil menyampaikan bahwa proses hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat sudah berjalan lancar dan saat ini tinggal menunggu proses lanjutan dari Badan Pertanahan Nasional. 

Diperkirakan dalam waktu tidak lama lagi semua persyaratan hibah selesai diproses. Kakanwil NTT mengharapkan dukungan dari Ditjen PAS agar pembangunan Lapas Labuan Bajo segera dilaksanakan.

Baca juga: PLN Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip saat KTT WWF ke 10 di Bali

 

Dia juga menyampaikan selain penambahan Unit Pelaksana Teknis baru yakni Lapas Labuan Bajo, wilayah kerja di Nusa Tenggara Timur begitu luas dan memiliki topografi yang cukup sulit ditempuh karena berkarakter kepulauan.

“Bukan hanya luas wilayah sehingga sulit dijangkau petugas, tapi kami juga sering terkendala anggaran karena transportasi yang digunakan tidak saja transportasi darat namun juga transportasi laut dan udara dikarenakan begitu banyak pulau di NTT," ujar Marciana dalam siaran pers, Minggu 26 Mei 2024.

Salah satu contohnya petugas Bapas, di NTT yang hanya memiliki dua Balai Pemasyarakatan yang berada di Kupang dan Waikabubak. Sementara pulau Flores yang luas wilayahnya sangat luas belum memiliki Bapas. 

Alhasil petugas Bapas di 2 UPT tersebut harus berbagi peran agar semua wilayah dapat dijangkau meskipun dengan segala keterbatasan baik jumlah petugas maupun anggaran.

Baca juga: PDI Perjuangan NTT Target  7 Kabupaten dan Menang 30 Persen

Karena itu, Kakanwil NTT pun mengharapkan adanya penambahan 1 UPT Bapas di Kabupaten Ende untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di daratan Flores. 

Selain menyampaikan persiapan pembangunan Lapas Labuan Bajo dan usulan pembangunan Bapas Ende, Kakanwil juga menyampaikan bahwa beberapa UPT PAS seperti Lapas Atambua dan Lapas Ende membutuhkan tambahan dukungan administratif dan fasilitatif. 

“Kedua Lapas ini sudah layak untuk dinaikkan kelasnya dari kelas IIB ke kelas IIA, mohon dukungan Direktorat Jenderal untuk dapat mempertimbangkannya demi pengoptimalan kinerja petugas PAS”, ujar Kakanwil.

Ditambahkan pula selain peningkatan kelas, ada beberapa Rutan yang kondisinya sudah harus di rehab. Kembali lagi Kakanwil meminta atensi dari jajaran Dirjend PAS agar semua kebutuhan di NTT dapat terakomodir dengan baik.

Baca juga: Lakmas Cendana Wangi NTT Dukung Kejari Usut Dugaan Rekayasa Dana Reses DPRD TTU

Harapannya pelaksanaan tugas dan fungsi dari jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT dapat menyumbangkan kontribusi positif juga berdampak kepada seluruh masyarakat NTT secara merata.

Menyambut baik penyampaian Kakanwil NTT, Sesdirjenpas Supriyanto mengatakan segera mengambil langkah untuk memproses pembangunan Lapas Labuan Bajo. 

"Saya akan berkunjung langsung ke Labuan Bajo untuk melihat lokasi dan segera kita proses pembangunan Lapas di sana," katanya seperti dalam keterangan.  *

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved