Berita Ende

Satpas Belum Memadai, Polres Ende Belum Bisa Cetak SIM C1 Bagi Pengendara Roda Dua CC Besar 

Korlantas Polri telah resmi menerbitkan atau meluncurkan SIM C1 yang dikhususkan bagi pengendara pemilik sepeda motor dengan CC besar

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLISI
APEL DI POLRES ENDE - Anggota saat ikut apel di Halaman Mapolres Ende, Kota Ende, Kabupaten Ende, Flores, NTT, Selasa 28 Mei 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Korlantas Polri telah resmi menerbitkan atau meluncurkan SIM C1 yang dikhususkan bagi pengendara pemilik sepeda motor dengan CC besar yakni dikhususkan untuk pengendara motor 250-500 cc.


Pengendara motor diatas 200 CC tidak lagi memakai SIM C biasa yang diperuntukan bagi sepeda motor dengan ukuran CC standar hingga 200 CC. 


Kasat Lantas Polres Ende, AKP Ilham Adi Putra kepada TribunFlores.com, Selasa, 28 Mei 2024 siang mengatakan, meski ada pengendara motor 250-500 CC ada di Kabupaten Ende, pihaknya belum bisa menerbitkan SIM C1.


"Pengendara ada tapi belum bisa kami cetak karena satpasnya kita belum memadai," ujar AKP Ilham.

 

Baca juga: Dana Desa Tahun 2024 Mencapai Rp 207 Miliar, Pj Bupati Ende Ingatkan Kades Cermat Kelola Dana Desa 

 


Satpas adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. 


Selain itu dia juga menyebut, Satlantas Polres Ende belum bisa menerbitkan SIM C1 karena belum sesuai dengan jukrah. 

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved