Berita Ende

3 Tersangka Galian C Ilegal Belum Ditahan, PMKRI Ende: Ada Apa Ini?

Mihkael Son juga mendesak Polres Ende segera menahan ketiga tersangka kasus dugaan galian C ilegal tersebut.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLISI
SERAHKAN BERKAS - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ende melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana usaha tambang ilegal ke Kejaksaan Negeri Ende, Selasa 16 April 2024 sekira pukul 14:30 Wita. 

Ia mengatakan, tersangka dengan inisial SIP alias S diduga melakukan tidak pidana penambangan tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 Jo pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/03/V/2023/SPKT/RES. ENDE/POLDA NTT, tanggal 24 Mei 2023 dengan Tempat kejadian perkara ditambang Dusun Aemura Kelurahan Rewarangga Kecamatan Ende Timur Kabupaten Ende.

Adapun berkas perkara tersebut dipisahkan berdasarkan peran dari pada struktur perusahaan itu sendiri guna mempermudah pembuktiannya. Dalam dalam perkara tersebut para tersangka tidak dilakukan penahanan dengan alasan subjektif.

"Mereka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan yang sama," tambahnya.

Untuk diketahui, setelah JPU Kejari Ende mengembalikan berkas perkara pada 12 Februari 2024 lalu, akhirnya penyidik dari Unit tipikor Polres Ende memenuhi petunjuk sehingga berkas kembali diserahkan hari ini.

Janji AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menegaskan akan terus menuntaskan dua kasus yang menjadi antensi publik yakni dugaan kasus korupsi dana KONI dan kasus tambang ilegal galian C.

Penegasan itu disampaikan AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat pertama kali tiba di Kota Ende guna menggantikan jabatan Kapolres Ende yang sebelumnya di emban AKBP Andre Librian, Sabtu, 15 Juli 2023 lalu.

""Kalau kasus ini sudah berjalan, maka kita akan teruskan. Kita akan lihat, kalau sudah tahap penyelidikan, kita akan tuntaskan," tegasnya.

Saat itu, AKBP Joni Ngurah Joni Mahardika juga berkomitmen untuk terus menuntaskan beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Polres Ende.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved