Kamis, 9 April 2026

Berita NTT

Pemprov NTT Minta Media Massa Hindari Berita Provokatif

Pemerintah Provinsi NTT menaruh perhatian yang serius terhadap keberadaan media massa sebagai infrastruktur politik menyuarakan aspirasi warga.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Pemprov NTT Minta Media Massa Hindari Berita Provokatif
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Pertemuan Bakohumas yang digelar Pemprov NTT di Kota Kupang, Kamis 31 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM,KUPANG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT meminta media massa menghindari pemberitaan provokatif. Kesalahan menyampaikan informasi akan berdampak hukum. 

"Jadi harus berikan informasi yang benar kepada masyarakat, jangan sajikan berita bersifat provokatif," kata Sekda NTT, Cosmas Lana, Kamis 30 Mei 2024 dalam pertemuan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Pemerintah Provinsi NTT mengangkat tema 'Pentingnya Legalitas bagi Media Massa' sebagai topik utama.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Imma Kupang ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk Sekda NTT, Kosmas Lana, Ketua Dewan Pers, Nini Rahayu, serta Polda NTT yang diwakili Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.

Kosmas Lana, menekankan pentingnya peran media massa dan pers dalam struktur pemerintahan di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Tahun 2023, BPKP NTT Selamatkan Uang Negara Rp 68,9 Miliar

 

"Peran media massa dan pers dalam struktur pemerintahan di republik ini sesungguhnya masuk dalam kategori infrastruktur politik," ujar Cosmas Lana. 

Menurut dia, setiap media tentu memiliki fungsi untuk menyuarakan aspirasi rakyat, sehingga media massa menjadi komponen penting dalam infrastruktur politik.

"Peran penting pers sebagai infrastruktur politik adalah untuk mempengaruhi keputusan yang akan diambil para suprastruktur politik. Jadi kualitas informasi dan keterangan berita sangat berpengaruh," jelasnya.

Dia menjelaskan, legalitas juga menjadi bagian penting dari media, sehingga ia mengajak segenap insan pers untuk berbenah diri dan memastikan legalitas medianya masing - masing.

Baca juga: Kejati NTT Tahan Erwin Piga Tersangka Pengalihan Aset Pemkab Kupang

"Legalitas media itu sangat penting. Sehingga saya ajak kita semua untuk berbenah diri. Yang legal-legal saja. Kalau tidak legal maka saya minta maaf, kita harus definisikan kembali," jelasnya.

Kosmas juga menyoroti pentingnya keakuratan data dalam penyajian informasi atau berita. Menurut dia, data hanya dua, yakni berupa angka dan huruf.

"Sehingga, patut diketahui, bahwa kapan data yang terdiri dari angka dan huruf ini diolah informasi untuk disajikan dalam bentuk berita. Itu yang menjadi penting," jelasnya. *

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved