Berita Manggarai
Warga Desa Bangka Lao Manggarai Terima Sertifikat Tanah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Siswo Haryanto, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis.
Penulis: Charles Abar | Editor: Ricko Wawo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/gtrsf.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Siswo Haryanto, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 kepada masyarakat Desa Bangka Lao dan Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng, Kamis (30/5).
Pembagian dilakukan bersama Bupati Manggarai Herybertus Nabit didampingi Istri Meldiyanti Hagur Nabit. Hadir juga Kabid Penetapan dari Kanwil BPN Propinsi NTT, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Ruteng dan jajaran, para Kepala Desa lingkup Kecamatan Ruteng, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat penerima sertifikat tanah PTSL.
Bupati Manggarai dalam sambutannya menjelaskan bahwa melalui program ini masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat antara lain adanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mendukung nilai ekonomis tanah, mencegah sengketa tanah dan meningkatkan kemakmuran pemilik tanah.
"Tahun ini kita mengusahakan 12 ribu sertifikat (tanah). Kita berusaha supaya 12 ribu untuk seluruh Manggarai," tutur Bupati Hery.
Baca juga: Enam Kali Berturut-Turut Pemda Manggarai Timur Raih Opini WTP dari BPK Terkait LKPD
Khusus untuk Desa Bangka Lao dan Desa Pong Lao, hampir seluruh tanahnya sudah dipetakan. "Yang belum (disertifikatkan) akan diproses di waktu mendatang," ungkapnya.
Pembagian sertifikat ini, lanjut Bupati Hery, juga merupakan bagian dari pembangunan. Pembangunan tidak hanya berjalan di sektor fisik saja namun juga pada sektor non fisik.
"Sertifikat yang diterima ini bagi saya yang paling penting adalah pemanfaatannya," ungkap Bupati Hery.
Di lain pihak, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Siswo Haryanto dalam sambutannya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program sertifikasi tanah PTSL.
"Masyarakat bisa membantu pemerintah, berbondong-bondong mendaftarkan tanahnya sehingga menjadi tanah yang bersertifikat. Selama ini kelemahan kita di NTT, partisipasi masyarakat," ungkapnya.
BPN Kabupaten Manggarai, lanjutnya, menargetkan 12 ribu bidang tanah yang disertifikatkan di tahun 2024. "Itu kami targetkan bulan Juli, itu sudah bersertifikat," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Usaha dan Orang Muda Desa Nita Belajar Digital Marketing, Kades: Kita Butuh SDM Andal
Ditambahkannya, per 1 Juli 2024 untuk PTSL maupun regis akan menggunakan dua metode yakni melalui analog dan elektronik.