Berita Ende
Belum Ada Lelang Jabatan, Pimpinan OPD di Ende Akan Dievaluasi
Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk melakukan pelelangan jabat
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/penyerahan-sk-pppk-di-ende.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
\TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk melakukan pelelangan jabatan untuk mengisi 13 jabatan di lingkup Setkab Ende yang masih lowong.
Namun, Pemerintah Kabupaten Ende sudah mengusulkan pelelangan jabatan ke Penjabat Gubernur NTT dan apabila selama kurun waktu tujuh hari tidak mendapat jawaban maka akan diusulkan ke Kemendagri.
Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu sebelum menyerahkan perjanjian kerja PPPK formasi tahun 2023 di Graha Ristela, Kamis, 6 Juni 2024 pagi dan sekaligus membantah isu yang berkembang di tengah masyarakat bakal terjadi pelelangan jabatan di lingkup Setkab Ende.
Agustinus G Ngasu pada kesempatan itu juga mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi kinerja pimpinan OPD di lingkup Setkab Ende yang akan dilakukan oleh Inspektorat.
Baca juga: Masa Kerja Satu Tahun, Begini Besaran Gaji Yang Diterima PPPK di Ende, NTT
Dia kemudian memberikan perumpamaan apabila hasil evaluasi pimpinan OPD nantinya ditemukan ada kinerja pimpinan OPD yang kurang memuaskan.
"Saya kasih contoh, kalau misalnya kita mau pergi ke suatu tempat kemudian ban mobil itu kempes maka kita pompa itu ban, kasih kencang lagi kalau setelah pompa ternyata dia pecah, ya ganti ban baru, itu contohnya selebihnya terjemahkan sendiri," ujar dia.
Selama ini, lanjut dia, kinerja pimpinan OPD di lingkup Setkab Ende belum dievaluasi namun menurut dia kinerja mereka masih bagus.
"Kalau ternyata hasil pemeriksaan di bengkel kemudian ada bocor halus maka kita tambal itu bocor halusnya, contohnya, di BKD ada empat bidang, ternyata bocor halusnya itu satu bidang tidak ada pejabat maka tambalnya itu masukkan pejabat di BKD jadi jangan berpikir ganti kepala BKD," ujar dia.
Evaluasi pimpinan OPD, lanjut Agustinus G Ngasu merupakan jawaban atas permintaan DPRD Kabupaten Ende saat LPJ Pj Bupati Ende beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, tegas dia lagi, belum ada pembahasan terkait dengan lelang jabatan dan dia mengatakan tidak ada kewenangan untuk mengganti pejabat.
"Sampai sekarang kami belum bahas dan kami tidak punya kewenangan untuk ganti orang," tutup Agustinus G Ngasu.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Berita Ende
Pimpinan OPD di Ende Akan Dievaluasi
Lelang Jabatan
Hunian Sementara
Tempati Hunian Sementara
Hunian sementara Lewotobi
| Sebanyak 9 Dosen Universitas Muhammadiyah Maumere Raih Hibah Penelitian Kemenristekdikti 2024 |
|
|---|
| Marsianus Jawa, Pemimpin Kreatif dan Inovatif Selesaikan Masalah |
|
|---|
| Turnamen Bola Voli Jacob Nuwa Wea Cup 2, Kompetisi Olahraga Antar SMA se-Kabupaten Ngada & Nagekeo |
|
|---|
| Melalui Sepak Bola: Remaja Perempuan Plan Indonesia Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak di Lembata |
|
|---|