Rabu, 17 Juni 2026

Berita Ende

Masa Kerja Satu Tahun, Begini Besaran Gaji Yang Diterima PPPK di Ende, NTT

Setelah menerima SK beberapa waktu lalu, sebanyak 554 tenaga guru dan kesehatan di Kabupaten Ende menerima Perjanjian Kerja (PK) Pegawai Pemerintah

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Masa Kerja Satu Tahun, Begini Besaran Gaji Yang Diterima PPPK di Ende, NTT
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
PENYERAHAN - Penyerahan perjanjian kerja PPPK formasi tahun 2023 di Graha Ristela, Kamis, 6 Juni 2024 pagi. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Setelah menerima SK beberapa waktu lalu, sebanyak 554 tenaga guru dan kesehatan di Kabupaten Ende menerima Perjanjian Kerja (PK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 bertempat di Graha Ristela, Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kamis, 6 Juni 2024 yang diserahkan langsung Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu. 

Kepala BKD Kabupaten Ende, Fransisco Fraisailes kepada wartawan menjelaskan, secara ketentuan Perjanjian Kerja (PK) PPPK diangkat dengan masa kerja paling kurang satu tahun dan dapat diperpanjang maksimal lima tahun sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Jadi bisa satu tahun terus diperpanjang, bisa juga lima tahun semua itu kembali kepada kemampuan keuangan daerah, fiskal kita, Ende ini sangat rendah sehingga ada yang tahun pertama PPPK itu lima tahun kalau sekarang setahun karena sesuai ketentuan juga nanti kita perpanjang kembali karena ada pertimbangan kehati-hatian Pemda khususnya keuangan itu terkait dengan kemampuan keuangan untuk pembiayaan itu cukup besar," jelas Fransisco Fraisailes.

Baca juga: 13 jabatan di Lingkup Setkab Ende Masih lowong, Pj Bupati Ende: Belum Ada Lelang Jabatan

 

Total Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ende saat ini, kata Fransisco sebanyak 1800an maka rasio belanja pegawai naik. 

Meski demikian, lanjut Fransisco, sistem penggajian PPPK di Kabupaten Ende sama dengan penggajian ASN. Untuk PPPK dengan latar pendidikan Strata (S1) mendapatkan gaji sebesar Rp 3.2 juta lebih sedangkan D3 mendapat gaji sebesar Rp 2 juta lebih. 

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved