Calon Perseorangan di Sikka

KPU Sikka Terima Perbaikan Kesatu Dokumen Syarat Dukungan 2 Bakal Calon Perseorangan

Demikian keterangan Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo, Senin (8/6/2024) dalam keterangan pers kepada wartawan di Sikka.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-KPU Sikka
Penyerahan perbaikan kesatu dokumen Syarat dukungan bakal calon perseorangan di KPU Sikka 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Proses dan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sikka telah dimulai.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah menerima perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sikka, Jumat (7/06/24).

Demikian keterangan Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo, Senin (8/6/2024) dalam keterangan pers kepada wartawan di Sikka.

“Untuk bakal Pasangn Calon, Drs. Mekeng P. Florianus dan Kasianus Nong Kensi menyerahkan Pkl. 22.25 Wita berjumlah 7.567 pendukung atau lebih banyak dari syarat minimal 24.243 pendukung setelah verifikasi administrasi yakni 26.938 orang.

 

 

 

Baca juga: KPU Sikka Sambangi Kantor TribunFlores, Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

 

 

 

 

Sementara bakal pasangan calon, Drs. Ekon, Bernardus Ratu dan Albertus Ben Bao menyerahkan Pkl. 23.52 Wita sejumlah 16.230 pendukung atau lebih banyak dari 24.423 kekurangan dukungan setelah verifikasi administrasi yakni 16.110 orang,” jelasnya.

Dikatakan Pudja, penyerahan dokumen perbaikan kesatu, diterima Ketua KPU Sikka Herimanto, didahului kata sambutan didampingi anggota, Harun Al Rasyid, Yosef Ferdianus Boy Gapo, Ignasius Irvanto C. Say dan Sekretaris, Aloysisus Elwis da Rato.

“Sesuai surat dinas KPU Nomor 815 tentang verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan, tanggal 28 Mei 2024, maka ini hari terakhir bakal pasangan calon melakukan perbaikan kesatu dan menyerahkan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon sejak tanggal 3 Juni 2024,” ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, kegiatan ini adalah rangkaian pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024, yang didahului pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan sejak 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved