Bank NTT

Menanti Berkas Komut dan Komisaris Independen, OJK Terus Dorong KUB Bank NTT dan Bank DKI

Otoritas Jasa Keuangan Provinsi NTT terus mendorong pembentukan kelompok usaha bank antara Bank DKI dan Bank NTT

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu  

Akan tetapi, kata dia, akan ada kewajiban dari Bank DKI untuk membuat surat pernyataan bahwa jika terjadi kesulitan di Bank NTT, maka Bank DKI siap untuk membantu.

"Jadi, misalnya Bank DKI memberikan Rp 100 miliar, lalu kalau laba Bank NTT sebelum KUB Rp 100 miliar, semuanya dimiliki oleh pemprov dan pemkab, kemudian masuk Bank DKI dengan Rp 100 miliar, lalu laba Bank NTT naik menjadi Rp 300 miliar, maka 10 persen dari laba tersebut diberikan ke Bank DKI sebesar Rp 30 miliar dan sisanya Rp 270 miliar untuk Bank NTT untuk Pemprov dan Pemkab," terangnya. (cr20)

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved