Bank NTT
Menanti Berkas Komut dan Komisaris Independen, OJK Terus Dorong KUB Bank NTT dan Bank DKI
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi NTT terus mendorong pembentukan kelompok usaha bank antara Bank DKI dan Bank NTT
Editor:
Egy Moa
Akan tetapi, kata dia, akan ada kewajiban dari Bank DKI untuk membuat surat pernyataan bahwa jika terjadi kesulitan di Bank NTT, maka Bank DKI siap untuk membantu.
"Jadi, misalnya Bank DKI memberikan Rp 100 miliar, lalu kalau laba Bank NTT sebelum KUB Rp 100 miliar, semuanya dimiliki oleh pemprov dan pemkab, kemudian masuk Bank DKI dengan Rp 100 miliar, lalu laba Bank NTT naik menjadi Rp 300 miliar, maka 10 persen dari laba tersebut diberikan ke Bank DKI sebesar Rp 30 miliar dan sisanya Rp 270 miliar untuk Bank NTT untuk Pemprov dan Pemkab," terangnya. (cr20)
sumber: pos-kupang.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Anggota DPRD Sebut Pemda Ende Lemah Memahami UU Kebencanaan dan Rencana Pembangunan |
![]() |
---|
DPRD Setujui Empat Ranperda dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat |
![]() |
---|
DPD Demokrat NTT Presentasikan Tiga Nama Bakal Calon Kepala Daerah Ke DPP |
![]() |
---|
Penyusunan Kajian Resiko Bencana di Kabupaten Ende Terkendala Anggaran, BPBD Ende Butuh Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Kapal KMP Semparong Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Sukun, Tim SAR Gabungan Evakuasi Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.