Kasus Penipuan di Sabu Raijua
Oknum ASN Kantor BPN Sabu Raijua Diduga Tipu Sejumlah Warga, Landomero Ugal: Saya Mengakui
Ia membenarkan jika adanya oknum ASN yang melakukan penipuan kepada sejumlah masyarakat Sabu Raijua.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
TRIBUNFLORES.COM, SEBA - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Warang Abdul Zainal Abidin, S.SiT merespon terkait dugaan oknum ASN Kantor Pertanahan Sabu Raijua tipu sejumlah masyarakat Sabu Raijua.
Ia membenarkan jika adanya oknum ASN yang melakukan penipuan kepada sejumlah masyarakat Sabu Raijua. Oknum pejabat atau staff akan mendapatkan konsekuensi jika ada laporan dari pihak yang dirugikan.
Jika terbukti maka BPN akan mengambil langkah. Misalnya mengembalikan dana yang dipungut atau dikumpulkan itu dikembalikan karena orang sudah merasa dirugikan.
Abidin menerangkan, kalau oknum staff yang melakukan tindakan tidak benar maka BPN akan ambil langkah apakah dihukum disiplin, atau bahkan gajinya ditunda. Tetapi jika yang melakukan tindakan tidak benar seperti penipuan yang dilakukan oknum pejabat akan dibuat BAP dan berita acaranya dikirim ke provinsi untuk ditindaklanjuti dan ditindak tegas.
Baca juga: Oknum ASN Kantor Pertanahan Sabu Raijua Diduga Tipu Puluhan Masyarakat Sabu Raijua
"Jadi selama BAP nanti ada penjelasannya, mau diselesaikan kapan, kalau tidak diselesaikan, seperti tadi itu kalau tidak diselesaikan sampai jam dua berarti konsekuensinya harus dilaporkan ke pihak yang berwajib dan bersedia untuk ditahan,"ungkap Abidin saat ditemui di kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua pada Rabu, 12 Juni 2024.
Ia juga menambahkan, memang BPN saat ini belum ada inspektorat, dan badan pengawas di kabupaten, sehingga untuk proses tindak lanjut langsung diambil alih pimpinan satker di provinsi.
Sementara itu, oknum ASN Pertanahan kabupaten Sabu Raijua, Landomero Ugal mengakui kesalahannya.
"Terkait permasalahan yang ada saat ini saya tidak mau memperpanjang, saya mengakui kesalahan saya, saya minta kita bertemu bersama di Sabtu besok untuk menyelesaikan semua yang masih tertunda,"ungkap oknum ASN Pertanahan kabupaten Sabu Raijua, Landomero Ugal (LU).
LU juga mengakui selama ini ada sekitar 6 korban yang lainnya sudah ditindaklanjuti yang lainnya belum sempat. Namun secara keseluruhan yang diakui seingatnya, ada sekitar 11 orang yang menjadi korban. Selama proses pengembaliannya ada yang sudah dikembalikan, ada hampir diselesaikan dan juga ada yang dikembalikan uang hasil penipuan yang dilakoninya di sabu Raijua sejak 2021.
Namun dalam audiensi dengan kakan Pertanahan, sebagian besar korban menolak penangguhan pengembalian uang kerugian korban karena kerap digadang-gadang oknum tersebut akan mengembalikan uang korban namun tidak terbukti adanya pengembalian.
Oknum tersebut membacakan surat pernyataan bersedia dilaporkan dan ditahan oleh kepolisian jika tidak mengganti rugi uang korban hingga pukul 14.00 WITA. (dhe)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Penipuan di Sabu Raijua
Oknum ASN Kantor BPN Sabu Raijua
Kantor BPN Sabu Raijua
Landomero Ugal
Tribun Flores.com
Kenang Kembali Marsianus Jawa di Lembata, Urus Sertifikat Tanah Untuk Warga Wairiang |
![]() |
---|
Menjabat Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba, Egbert Balukh Siap Berantas Rentenir |
![]() |
---|
Danau Kelimutu Berubah Warna, Don Watu Sebut Ada Kepercayaan Masyarakat Adat Ende-Lio |
![]() |
---|
Pemkab Sikka dan Kodim 1603 Sikka Tandatangani Kesepakatan Tentang TMMD 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.