Kasus Uang Palsu di Sabu
Warga Sabu Raijua Henderina Terima Bansos, 6 Lembar Uang Pecahan Rp 100.000 Diduga Palsu
Polres Sabu Raijua melalui Reserse Kriminal (Reskrim) menyebut adanya dugaan peredaran uang palsu di Sabu Raijua.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
TRIBUNFLORES.COM, SABU RAIJUA- Polres Sabu Raijua melalui Reserse Kriminal (Reskrim) menyebut adanya dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Sabu Raijua.
Hal ini dikatakan Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, SH saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).
Iptu Deflorintus mengatakan, adanya dugaan penemuan uang palsu itu pada uang pecahan Rp 100 ribu yang diterima oleh salah satu peserta yaitu Henderina Dida sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tunai, dana stimulus dan PKH di Wilayah Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.
Baca juga: Dua Kali Direktur OMC Ende Penuhi Panggilan Polisi, Saldo Akun SM Mencapai Rp 500 Juta
"Sehubungan dengan dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Sabu Raijua ini, kami belum bisa menyatakan ini palsu atau asli tapi kita perlu melakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang yaitu Bank Indonesia dan kita sudah bersurat ke pihak BI NTT di Kupang," kata Iptu Deflorintus.
Iptu Deflorintus menyebut, bantuan sosial yang diterima Henderina Dida sebesar Rp 2.425.000 dan dari total bantuan tersebut terdapat 6 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang dicurigai merupakan uang palsu.
"Ini diduga palsu karena dilihat secara kasat mata ini mirip dengan asli, namun uang ini mengkilap dan licin dan saat kita pegang juga lengket di tangan. Jadi untuk memastikan apakah uang asli atau palsu kita akan lakukan koordinasi dengan BI," ucapnya.
"Dari 24 lembar uang pecahan Rp 100 ribu ini ada 6 lembar yang diduga palsu karena ditolak oleh warung dan toko dimana Henderina berbelanja,"tambahnya. (mey)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.