Berita Lembata
PT PLN Adakan Rapat Ekspose Pengadaan Tanah Pembangunan PLTD Atadei di Lembata
“Gambaran umum status tanah tidak ada pemukiman warga, tidak ada situs adat dan ladang untuk berkebun,” jelasnya.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA - Unit Pelaksana Proyek Nusa Tenggara (UPP Nusra) III menggelar rapat ekspose pelaksanaan pengadaan! tanah pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Atadei FTP-2 dengan kapasitas 2x5 Megawatt (10 MW).
Rapat ini dibuka oleh Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali, dihadiri Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, Manajer PT PLN Persero UPP Nusra III, Kasirun dan jajaran PLN UPP Nusra III, Kejaksaan Negeri Lembata, dan BPN Lembata serta jajaran pimpinan OPD Lembata yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lembata, pada Rabu (12/6/2024).
Manajer PT PLN Persero UPP Nusra III, Kasirun mengatakan, rencana pembangunan PLTP Atadei 2x5 MW termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam RUPTL 2021-2030.
Hal ini kata dia untuk mendukung target bauran Energi Nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025 serta memastikan ketersediaan listrik yang stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kabupaten Lembata.
Baca juga: Hadirkan PLTP Atadei 10 MW, PLN UIP Nusra Gelar Rapat Bersama Pemda Lembata
Terkait potensi energi yang ramah terhadap lingkungan (Geothermal) ini sebutnya sangat besar dan mencukupi kebutuhan Listrik di wilayah Kabupaten Lembata.
“Menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap ekonomi berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan dan dengan ketersediaan listrik nantinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lembata,“ jelas Kasirun.
Untuk lokasi rencana pembangunan PLTP Atadei, ia merincikan pada Wellpad AT-1 yang berlokasi di Desa Nubahaeraka, Kecamatan Atadei luas lahan yang dibutuhkan 18.320 m2.
“Gambaran umum status tanah tidak ada pemukiman warga, tidak ada situs adat dan ladang untuk berkebun,” jelasnya.
Pada Wellpad AT-2 yang berlokasi di Desa Atakore, Kecamatan Atadei luas lahan yang dibutuhkan 18.869 m2.
“Gambaran umum status tanah tidak ada pemukiman, tidak ada situs adat, semak dan terdapat jalan desa,” jelasnya.
Untuk kebutuhan akses jalan Desa Nubahaeraka luas lahan yang dibutuhkan 1.081 m2 menuju Desa Atakore “tidak ada pemukiman warga yang direlokasi, lading dan kondisinya semak.”
“Serta akses jalan menuju Desa Nubahaeraka luas lahan yang dibutuhkan 8.261 m2,” beber Manager PT PLN UPP Nusra III.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Srikandi PLN Bali-Nusra Pungut Sampah di Pantai Loang Baloq
Terkait dengan proses lanjutannya jelas Manager Kasirun, PLN siap mendatangkan tenaga ahli di bidang panas bumi dalam pelaksanaan sosilisasi kepada masyarakat dan seluruh element terkait yang nantinya bisa menjawab kekhawatiran terhadap pembangunan PLTP Atadei 2x5 MW.
Ketua DPRD kabupaten Lembata, Petrus Gero, mengatakan, sebelum PT PLN melakukan pembebasan lahan, sebaiknya melibatkan seluruh elemen masyarakat dan melakukan kegiatan sosialisasi.