Berita NTT

Ombudsman NTT Buka Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

Ombudsman RI NTT membuka posko pengaduan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024-2025.

Editor: Cristin Adal
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Ombudsma NTT membuka posko pengaduan, memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024-2025.

Posko pengaduan dibuka untuk menerima laporan dari masyarakat terkait berbagai permasalahan, salah satunya pungutan liar (Pungli) yang mungkin timbul selama proses PPDB berlangsung mulai tanggal 19 Juni-10 Juli 2024.

Selain itu, Ombudsman NTT akan melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah yang melaksanakan PPDB mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga Madrasah.

Ombudsman akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota, Kantor Departemen Agama, dan Lembaga Pengendali Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTT.

 

Baca juga: Ombudsman NTT Sebut Dugaan Pungli hingga Rp 40 Juta Bermodus Bebas demi Hukum di Rutan Kupang

 

 

"Masyarakat yang belum memperoleh penyelesaian dari kanal pengaduan PPDB di masing-masing satuan pendidikan dapat melaporkan permasalahan mereka ke posko ini," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Senin, 17 Juni 2024.

Menurut dia, pelapor merupakan korban langsung, namun dalam kondisi tertentu dapat dikuasakan ke pihak lain, dan identitas pelapor akan dirahasiakan.

Disampaikan bahwa layanan di posko pengaduan diberikan secara gratis untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi yang tepat.

Ombudsman NTT berharap dengan adanya posko pengaduan ini, pelaksanaan PPDB di NTT dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel.

 

Baca juga: Ombudsman Sebut 54 Ribu Warga Manggarai Barat dan Manggarai Tak Terdaftar BPJS

 

Ombudsman NTT mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025.

 

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved