Senin, 13 April 2026

Judi Online di Bajawa

Cegah Judi Online, Wakapolres Ngada Bersama Propam Cek Akses Internet Anggota

Para Kabag dan Kasat fungsi satuan masing-masing juga turut melakukan kegiatan waskat terhadap para personilnya masing-masing.

Tayang:
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Cegah Judi Online, Wakapolres Ngada Bersama Propam Cek Akses Internet Anggota
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
PEMERIKSAAN: Wakapolres Ngada periksa akses Internet Anggota, Jumat 21 Juni 2024.   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA-Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K., melalui Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu, S.H bersama Kasi Propam Polres Ngada Iptu Stefanus Kodo  dan Personil Sie Propam, Melakukan pemeriksaan Akses Internet yang dilakukan oleh para personil yang menjurus pada perilaku menyimpang yaitu berjudi online.

Para Kabag dan Kasat fungsi satuan masing-masing juga turut melakukan kegiatan waskat terhadap para personilnya masing-masing.

Waka Polres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu, S.H, memerintahkan seluruh personil polres Ngada untuk tidak terlibat dalam judi online 

"Saya perintahkan kepada seluruh anggota agar tidak terjerat atau mengakses judi online, dalam bentuk apapun,” kata Waka Charles.

 

 

Baca juga: Kapolres TTU Larang Anggota Judi Online, AKBP Mukhson: Berdampak pada Keluarga

 

 

 

Ia juga perintahkan agar Sie Propam dan Para Kabag, Kasat untuk terus melakukan pengawasan kepada Anggota.

"Agar Sie Propam dan para Kabag kasat agar terus melakukan waskat kepada personilnya," tegasnya.

Lanjut Charles, judi tidak akan membuat kehidupan lebih baik, justru karena judi membuat hidup melarat.

"Bahwa judi, tidak akan membuat kehidupan menjadi kaya, akan tetapi akan semakin melarat dan akan menimbulkan berbagai macam persoalan hidup, baik dikantor maupun di dalam rumah tanggal,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan pada 138 Anggota tidak ditemukan akses internet yang mengarah ke judi online.(Cr2).

Berita TRIBUNRFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved