Buang Bayi di Ende

Penyidik Polres Ende Ungkap Alasan Mahasiswi yang Buang Bayinya di Panti Asuhan Tidak Ditahan

TAP yang ditanya apakah dia bersedia memberikan anaknya untuk diasuh orang lain, dia mengaku tidak tega dan tetap mau membesarkan anaknya.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
PERIKSA - Kedua pelaku pembuangan bayi di Ende saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Ende, Rabu, 26 Juni 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan sejak Rabu, 26 Juni 2024 siang pasca diringkus tim gabungan Polres Ende di kostnya, TAP (21) ibu kandung yang tega membuang bayinya di Panti Asuhan Naungan Kasih Santa Elisabeth Ende, Selasa, 25 Juni 2024 sekira pukul 02.00 Wita dini hari tidak ditahan di Mapolres Ende.

Sedangkan SML (20) ayah kandung bayi malang tersebut harus mendekam di balik jeruji besi sedangkan TAP hanya dikenakan wajib lapor.

Hal itu disampaikan salah satu penyidik Polres Ende usai melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Hal itu dilakukan atas dasar kemanusiaan mengingat sang bayi masih membutuhkan ASI.

Baca juga:  Setelah Buang Bayi, Pasutri Muda Asal Ngada Ngaku Menyesal Tapi Tipu Ibu Kos di Ende

 

TAP yang ditanya apakah dia bersedia memberikan anaknya untuk diasuh orang lain, dia mengaku tidak tega dan tetap mau membesarkan anaknya yang sebelum dibuang.

"Saya mau ambil, saya tidak tega, tadi juga kakak sudah tahu dan sudah telepon, kakak marah besar, kalau mama saya merantau di Malaysia," ujar TAP di ruang Unit PPA Polres Ende.

Motif pasangan suami-isteri yang masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Ende yang tega membuang bayi mereka yang baru berusia 12 hari di Panti Asuhan Naungan Kasih Santa Elisabeth Ende ternyata karena takut ketahuan kedua orang tua mereka.

SML (20) merupakan mahasiswa semester 2 berasal dari Bobamere, Kabupaten Ngada sedangkan istrinya TAP (21) mahasiswa semester 4 berasal dari Soa, Kabupaten Ngada yang sempat diwawancara TribunFlores.com di Unit PPA Polres Ende mengaku meskipun masih berstatus mahasiswa keduanya sudah hidup bersama hingga melahirkan seorang bayi perempuan pada Jumat, 14 Juni 2024 di Puskesmas Onekore.

"Kami takut orang tua tahu karena kami masih kuliah tapi sudah punya anak makanya kami berdua putuskan untuk lepas dia di panti asuhan," ungkap TAP yang terus menangis menyesali perbuatannya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved