Kasus Pencabulan di Flores Timur
Pengiat HAM Harap Korban Pelecehan Belasan Pria Diberi Pendampingan Psikis
Kasus ini mendapat atensi dari pegiat dan pemerhati kasus kekerasan perempuan dan anak yaitu Divisi Hak Asasi Manusia (HAM)
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Kasus kekerasan seksual terhadap DS (16) di Flores Timur, NTT, masih dalam penyelidikan pihak kepolisan setempat. DS diduga digilir belasan pria di salah satu desa di wilayah Kecamatan Wulanggitang.
Kasus ini mendapat atensi dari pegiat dan pemerhati kasus kekerasan perempuan dan anak yaitu Divisi Hak Asasi Manusia (HAM) Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih, Noben da Silva, Minggu, 30 Juni 2024.
Noben da Silva mengatakan, DS wajib diberi perhatian serius salah satunya pendampingan psikologis. Dia mengaku telah bertemu korban di Polsek Wulanggitang, Desa Boru, kemarin, Sabtu, 29 Juni 2024 siang.
"Dari sisi psikologi, anak itu (korban) memang harus didampingi karena mengalami trauma. Kelihatan sekali kalau dia ketakutan dan malu," katanya kepada wartawan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kapal Terbalik di Labuan Bajo Manggarai Barat, Tim SAR Evakuasi 4 Nelayan
Noben da Silva memberi catatan khusus untuk korban, polisi, para pelaku dan orang tua. Dia berharap agar korban lebih berani membuka diri dan membeberkan penderitaan yang dia alami selama ini.
"Saya berharap dia bisa membuka apa yang dia derita selama ini. Tidak perlu ditutupi biar yang lain juga ikut jerahnya juga," pungkas Noben.
Noben berharap semua pihak, terkhusus bagi sanak keluarga, ahli psikolog, dan lingkungan sekitarnya agar memberikan perhatian secara khusus bagi korban sehingga cepat bangkit dan pulih dari situasi sulit saat ini.
Bagi kepolisian, Noben berharap menangani kasus itu seobjektif mungkin agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya para pelaku.
Baca juga: Duta Besar Brazil Kagumi Keindahan Alam hingga Kuliner Labuan Bajo, Manggarai Barat NTT
"Saya berharap kasus ini intens. Menindak ini dengan fokus bagaimana membongkar dan memberi perhatian penuh kepada yang suka minum mabuk (konsumsi miras berlebihan) hingga hasil akhirnya seperti ini," katanya.
Noben meminta polisi memberikan hukuman menjerahkan bagi pelaku karena kasusnya ini dinilai tak manusiawi. Menurutnya, kekerasan seksual seperti ini tergolong yang paling sadis dibanding sederet kasus lain di Flores Timur.
Noben mengaku sempat bertemu dengan para orang tua pelaku. Meski pihak keluarga terlihat menyesal dengan kasus itu, mereka diminta mengambil hikmah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Mereka (keluarga) menangis. Mau menyesal tapi terlambat. Orang punya anak jadi korban, entah dia dicap perempuan kurang baik tapi tidak boleh berbuat seperti itu," pungkasnya.
KRONOLOGI KASUS
Kasus dengan korban DS (16) yang baru saja tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini melibatkan 13 orang pelaku. Korban digilir di tempat berbeda sejak 24-26 Juni 2024.
DS awalnya pergi bersama dua rekannya ke Pasar Boru di Kecamatan Wulanggitang. Dia adalah warga salah satu desa di Kecamatan Titehena.
Saat hendak pulang, DS ditawari tumpangan oleh salah satu pelaku berinisial PT. Bukannya pulang ke tempat tujuan, PT malah membawa korban ke rumah rekannya LP.
Kuat dugaan di rumah itu menjadi tempat pertama korban mendapat kekerasan seksual oleh lebih dari dua pria. Rumah itu pun jadi tempat olah TKP aparat kepolisian, Sabtu, 29 Juni 2024.
Baca juga: Polisi Tahan Belasan Pria, Diduga Garap Paksa Anak Dibawa Umur di Flores Timur
Selain rumah warga, terdapat dua TKP lain yaitu sebuah Sekolah Dasar (SD) dan kebun warga dengan total terduga pelaku belasan orang. Korban terakhir digilir hari Rabu, 26 Juni 2024 dini hari.
Usai digilir sekira belasan pria, DS dibiarkan terlantar sebelum ditemukan dua warga di pinggir jalan dekat sekolah. Gadis remaja ini mengeluh sakit dan lemas tepat di bagian sensitif dan perut.
Selain sakit dan lemas, pakaiannya juga sudah robek. Korban sempat berdiri sambil menutupi bagian celana yang robek. Karena kasihan, DS ditolong warga memberinya pakaian ganti, mandi, dan makan.
"Dia (korban) sempat menangis pas saya tanya. Kami bawa ke rumah, beri dia pakaian dan kasih makan," kata narasumber kepada wartawan yang namanya tak bisa disebutkan.
Korban kemudian mendatangi Kantor Polsek Wulanggitang di Desa Boru untuk melaporkan kasus tersebut. Polisi masih menangani kasus itu. Sejumlah terduga pelaku sudah ditahan dan dua di antaranya masih dalam pencarian.
Saat ini ada 13 pelaku dan 11 di antaranya sudah ditahan di Polse Wulanggitang untuk diperiksa lehih lanjut. Mereka adalah PT, WN, YM, DW, YT, ET, LP, YP, KR, VN, RM, FD, dan KF.
Pelaku ED berusia 16 tahun atau anak di bawah umur, sementara lainnya usia dewasa. Dari 13 pelaku, YP dan KR belum ditemukan setelah kasus itu dilaporkan ke polisi.
DS saat ini didampingi Koordinator JPIC SSpS Flores Bagian Timur, Sr. Wilhelmia Kato, SSpS selaku pemerhati kasus kemanusiaan.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.